Alhamdulillah! BLT Dana Desa Kembali Cair Rp1.500.000 di Rekening KKS, Begini Cara Tarik Tunai Bansos di ATM

Jumat 14 Mar 2025, 00:45 WIB
Ilustrasi saldo dana BLT Dana Desa cair untuk KPM yang terverifikasi. (Sumber: Pixabay/emaAji)

Ilustrasi saldo dana BLT Dana Desa cair untuk KPM yang terverifikasi. (Sumber: Pixabay/emaAji)

POSKOTA.CO.ID - Kabar gembira bagi penerima bantuan sosial! Pemerintah kembali mencairkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa senilai Rp1.500.000 pada 13 Maret 2025.

Bantuan ini diberikan secara langsung kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tertentu, sehingga dapat dimanfaatkan untuk keperluan menjelang Idul Fitri.

Melansir dari kanal YouTube Kahfi Vlog7, bantuan sosial ini khusus diberikan kepada KPM BLT Dana Desa dengan pencairan lima bulan sekaligus untuk periode Januari hingga Mei 2025.

"Bantuan itu adalah bantuan BLT Dana Desa yang dicairkan langsung 5 bulan sekaligus untuk alokasi bulan Januari hingga Mei tahun 2025," dikutip dari video Kahfi VLog7 yang diunggah pada Kamis, 13 Maret 2025.

Baca Juga: Saldo Dana Bantuan Sosial PKH dan BPNT 2025 Cair Rp745.000 di Rekening KKS, Simak Jadwal Pencairan dan Cara Cek Penerimanya

Biasanya, pencairan dilakukan setiap tiga bulan atau dua bulan sekali, tetapi kali ini langsung diberikan untuk lima bulan.

Namun, penting untuk diketahui bahwa KPM penerima bantuan PKH dan BPNT tidak mendapatkan BLT Dana Desa. Jika Anda sudah menerima bantuan dari PKH atau BPNT, maka Anda tidak termasuk dalam daftar penerima BLT Dana Desa.

"Jadi KPM menerima Rp1.500.000 namun untuk bantuan sosial ini tidak untuk KPM PKH maupun BPNT," ucap Rini di kanal YouTube Kahfi Vlog7.

"Karena jikalau sudah menerima bantuan PKH dan juga BPNT tidak akan menerima bantuan BLT Dana Desa," lanjutnya.

Dengan adanya pencairan saldo dana BLT Dana Desa 2025, kini Anda bisa melakukan penarikan tunai di ATM yang sesuai dengan rekening KKS Anda.

Berikut ini adalah cara tarik tunai bansos di ATM yang sesuai dengan rekening KKS, simak artikel ini hingga selesai ya.

Berita Terkait

News Update