POSKOTA.CO.ID - Menghadapi tekanan akibat gagal bayar (galbay) pinjaman online (pinjol) bisa menjadi pengalaman yang menegangkan.
Salah satu bentuk tekanan yang sering diterima oleh debitur adalah panggilan telepon dari debt collector (DC).
Namun, perlu diwaspadai bahwa beberapa DC pinjol bisa menyamar menggunakan nomor HP tertentu untuk mengelabui korban agar mengangkat telepon mereka.
Lantas, bagaimana cara mengenali nomor-nomor HP yang digunakan oleh DC pinjol agar tidak terjebak saat galbay?
Dikutip dari kanal YouTube Solusi Keuangan, berikut adalah beberapa ciri-ciri nomor HP yang sebaiknya dihindari dan langkah-langkah yang bisa dilakukan untuk menghadapi situasi ini.
Baca Juga: Waspada! Ciri-Ciri Pinjol Ilegal yang Harus Dihindari
Ciri-Ciri Nomor HP DC Pinjol yang Harus Diwaspadai
1. Nomor Tidak Dikenal
Jika Anda menerima panggilan dari nomor HP yang tidak tersimpan di kontak, sebaiknya abaikan saja.
Terlebih lagi jika Anda sedang dalam situasi finansial sulit dan kemungkinan besar sedang diincar oleh DC.
2. Nomor dari Luar Negeri
Jika nomor yang menghubungi memiliki kode negara selain +62 (Indonesia), seperti +60 (Malaysia) atau +65 (Singapura), sebaiknya berhati-hati.
Beberapa DC pinjol menggunakan nomor HP internasional untuk menghindari pemblokiran lokal.
3. Nomor dengan Pola Tidak Wajar
Nomor yang terlihat terlalu panjang atau tidak biasa bisa jadi milik sistem telepon otomatis atau layanan panggilan internet yang digunakan oleh debt collector.