TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Nelayan Pulau Cangkir sempat melakukan penolakan terkait dengan pemasangan pagar laut di wilayah perairan Tangerang.
Namun saat melakukan penolakan tersebut, warga mendapatkan informasi bahwa pemasangan pagar bambu yang terbentang dari wilayah Mauk ke Kronjo itu merupakan Proyek Strategis Nasional atau PSN.
Karena itulah, warga tidak ada yang berani membongkar pagar sepanjang 30,16 kilometer ini.
"Ya kita (warga) mah takut soalnya dihilangkan itu proyek PSN. Kan proyek negara. Makanya kita ya udahlah," kata Heru, nelayan Pulau Cangkir, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, Jumat, 10 Januari 2025.
Baca Juga: Pagar Laut di Tangerang Dipasang 10 Orang, Begini Kesaksian Nelayan
Mengetahui hal tersebut, warga hanya bisa pasrah dan menerima adanya pagar bambu tersebut, meskipun harus mengalami kerugian.
"Ya kita terima aja. Mau gimana lagi kita (warga) cuma warga kecil karena berdalih PSN. Kita takut di penjara," ujarnya.
Untuk diketahui, pemasangan pagar di laut Tangerang tersebut dipastikan tidak dilakukan oleh nelayan Pulau Cangkir.
Menurut Heru, pemasangan pagar bambu tersebut dilakukan oleh nelayan dari luar wilayah Kronjo dengan upah Rp120 ribu hingga Rp125 ribu per harinya.