TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Keberadaan pagar laut di perairan Tangerang sepanjang 30,16 kilometer menarik perhatian mahasiswa.
Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Tangerang mendesak agar pagar bambu itu dibongkar.
Pasalnya, keberadaan pagar tersebut dinilai merugikan. Keberadaannya membuat nelayan harus memutar jika ingin mencari ikan ke tengah laut.
Belum lagi jika malam hari kapal nelayan kerap menabrak bambu tersebut karena gelap.
"Tidak cukup hanya di segel saja tapi harus segera ada tindakan. Adanya pagar laut ini menandakan lemahnya kedaulatan maritim kita, jalan satu satunya ya di bongkar sesuai sanksi di PP 21/2021 Pasal 195 ayat (h)," kata Ketua GMNI Kabupaten Tangerang Endang Kurnia, Minggu, 12 Januari 2025.
Baca Juga: Pagar Laut di Tangerang Dikira Proyek PSN, Warga Pasrah
Menurut dia, pemerintah juga harus memberikan sanksi tegas terhadap otak dari pemasangan pagar bambu di laut Tangerang tersebut.
"Kalau pemasangan pagar seperti ini ada indikasi seseorang untuk mendapatkan hak atas tanah di laut dan menutup akses publik, privatisasi, merusak keanekaragaman hayati, dan perubahan fungsi ruang laut," ungkapnya.
Sementara itu, Heru, nelayan Pulau Cangkir, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang mengaku merugi setelah adanya pagar bambu tersebut.
Ia harus mengeluarkan bbm dan waktu yang lebih ketika mencari ikan. Tak hanya itu, kapal dan jaringnya pun kerap robek karena tersangkut ke pagar bambu.
"Kapal ya nabrak pas malam, kan gelap ga keliatan. Jaring juga tersangkut," ungkapnya.