Aturan rekening KKS PKH BPNT yang mungkin jarang diketahui KPM. (Facebook/@berbagiinfobpn)

EKONOMI

Ternyata Begini Ketentuan Rekening KKS PKH dan BPNT, Saldo Dana Bansos yang Terakumulasi Tak Boleh Lebih dari Jumlah Ini

Sabtu 16 Nov 2024, 22:11 WIB

POSKOTA.CO.ID - Kartu Keluarga Sejahtera akan diterima setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).

Nantinya, para KPM bansos PKH dan BPNT akan menerima pencairan saldo dana bansos melalui kartu yang juga disebut rekening KKS Merah Putih ini.

Dana bansos PKH akan ditransfer langsung ke rekening KKS (kartu Keluarga Sejahtera) yang dapat ditarik melalui ATM Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN). 

Apa Itu Kartu Keluarga Sejahtera?

Kartu Keluarga Sejahtera adalah kartu yang dikeluarkan oleh Pemerintah melalui Kementerian Sosial (kemensos) sebagai bagian dari program bantuan sosial untuk masyarakat miskin atau rentan miskin. 

Kartu ini berfungsi sebagai alat identifikasi dan akses bagi KPM untuk memperoleh berbagai jenis bantuan seperti PKH dan BPNT.

Kartu Keluarga Sejahtera sendiri memiliki bentuk fisik mirip dengan kartu ATM atau kartu debit bank.

Pemegang rekening KKS dapat mengecek saldo dan melakukan transaksi di mesin ATM, kantor pos, atau e-warong yang telah bekerja sama dengan Kemensos.

Saldo dana bansos akan ditambahkan secara otomatis pada periode tertentu sesuai dengan jadwal bantuan yang ditentukan pemerintah.

Aturan dan Ketentuan Rekening KKS

Melansir dari kana Youtube SJO TV Informasi, ternyata rekening KKS Merah Putih memiliki aturan dan ketentuan khusus terkait penggunaannya.

Rekening KKS Merah Putih telah diatur secara khusus agar hanya bisa menerima dana bansos dari Pemerintah melalui sistem SP4N (Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara). 

Dengan kata lain, apabila Anda menerima transfer uang dari rekening lain, uang tersebut memang bisa masuk ke rekening, tetapi akan dianggap sebagai transaksi ilegal oleh Pemerintah. 

Akibatnya, dana tersebut akan dibekukan oleh Pemerintah dan tidak bisa digunakan. 

Bahkan lebih parahnya lagi, bantuan sosial Anda dapat dihentikan jika pelanggaran seperti itu terjadi.

Selain itu, rekening KKS PKH dan BPNT juga memiliki pengaturan akumulasi saldo dana bansos untuk setiap KPM.

Jika saldo di rekening KKS mencapai Rp5.000.000, maka dana bantuan berikutnya tidak akan bisa dicairkan, karena dianggap melampaui batas ketentuan. 

Apalagi jika Anda secara rutin menerima transfer pribadi ke rekening ini, Pemerintah bisa menganggap Anda telah mampu secara ekonomi, sehingga bantuan sosial akan dihentikan.

Artinya, setiap kali KPM menerima pencairan dana, maka dana tersebut harus langsung digunakan sesui fungsi yang telah diperintahkan.

Melihat risiko-risikonya, maka jangan gunakan rekening KKS Merah Putih atau kartu bansos lainnya untuk keperluan pribadi. 

Dengan mengetahui aturan dan ketentuan seperti yang sudah dijelaskan di atas, setiap KPM diharapkan dapat mempergunakan rekening KKS untuk PKH dan BPNT sesuai fungsinya.

DISCLAIMER: Rekening KKS diberikan kepada KPM yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) serta memenuhi kriteria sesuai syarat dari Kementerian Sosial (Kemensos) sebagai penerima bantuan sosial PKH atau BPNT. (*)


Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Tags:
dana bansossaldo dana bansospkhBPNTrekening kksKartu Keluarga Sejahtera

Wildan Apriadi

Reporter

Wildan Apriadi

Editor