POKSOTA.CO.ID - Dana bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) disalurkan melalui rekening KKS (Kartu Keluarga Sejahtera).
Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos PKH dan BPNT yang sudah tervalidasi pasti akan memiliki kartu ini.
Rekening KKS memlikii fungsi layaknya kartu ATM pada umumnya, tetapi KKS hanya dikhususkan untuk keperluan yang berkaitan dengan dana bansos.
Dana bansos akan ditambahkan secara otomatis ke dalam kartu tersebut pada periode tertentu sesuai dengan jadwal bantuan yang ditentukan Pemerintah.
Oleh karena itu, peran rekening KKS sangat penting sekali untuk setiap KPM banso PKH maupun BPNT.
Namun, apakah jika Kartu Keluarga Sejahtera mengalami kerusakan bisa dilakukan pengajuan yang baru?
Melansir dari Kanal Youtube Pendamping Bansos, penggantian KKS bisa dilakukan dengan mengikuti mekanisme dan syarat tertentu.
Cara Mengajukan Rekening KKS Baru Jika Rusak
Jika Kartu Keluarga Sejahtera Anda rusak atau hilang, Anda dapat mengajukan pergantian rekening atau kartu baru dengan mengikuti langkah-langkah berikut:
1. Laporkan Kehilangan atau Kerusakan KKS ke Kantor Desa atau Kelurahan
Langkah pertama adalah melaporkan kejadian tersebut ke kantor desa atau kelurahan setempat. Mereka akan membantu Anda melakukan verifikasi data dan memberikan petunjuk lebih lanjut.
2. Bawa Dokumen yang Diperlukan
Anda akan diminta membawa dokumen-dokumen berikut sebagai syarat pengajuan pergantian KKS:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP): Bawa KTP asli dan fotokopinya sebagai bukti identitas.
- Kartu Keluarga (KK): Bawa juga KK asli dan fotokopinya untuk menunjukkan keanggotaan keluarga.
- KKS Lama yang Rusak: Jika kartu Anda rusak tetapi masih ada, bawalah kartu tersebut untuk dilaporkan.
3. Pengajuan di Kantor Cabang Bank Penyalur
Setelah melapor di kantor desa atau kelurahan, Anda akan diarahkan ke kantor cabang bank penyalur bansos yang mengeluarkan rekening KKS (biasanya Bank Mandiri, BRI, BNI, atau BTN, tergantung wilayah). Di sana, Anda akan mengajukan permohonan pergantian KKS.