Bansos PKH: Ini Syarat Penerima hingga Cara Cek Status Penerima yang Perlu Diketahui Penerima Manfaat

Minggu 17 Nov 2024, 16:09 WIB
Panduan penyaluran bansos PKH. (Poskota/Nur Rumsari)

Panduan penyaluran bansos PKH. (Poskota/Nur Rumsari)

POSKOTA.CO.ID - Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu bantuan sosial (bansos) reguler yang disalurkan pemerintah dan di tahun 2024 telah memasuki tahap 4 penyaluran.

Bansos PKH bertujuan untuk membantu masyarakat miskin dan rentan miskin agar dapat meningkatkan kualitas hidup mereka, terutama dalam aspek ekonomi, kesehatan, dan pendidikan.

Saldo dana bansos PKH diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sesuai kategori yang telah ditentukan, yang Nomor Induk Kependudukan (NIK) tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). 

Saat ini, pencairan PKH tahap akhir tahun 2024 berlangsung pada Oktober, November, dan Desember yang disalurkan ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Panduan Penyaluran Bansos PKH

Berikut ini informasi penting yang perlu diketahui oleh penerima manfaat mulai dari syarat, rincian dana, hingga cara cek bansos:

1. Syarat Penerima Bansos PKH

  • Warga Negara Indonesia (WNI) dengan KTP yang sah
  • Tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang dikelola oleh Kementerian Sosial
  • Termasuk dalam kategori keluarga miskin atau rentan miskin
  • Bukan anggota TNI, Polri, atau ASN
  • Tidak menerima bantuan lain dari pemerintah

2. Rincian Saldo Dana Bansos PKH

  • Penyandang disabilitas dan lansia usia 70 tahun ke atas mendapatkan Rp2,4 juta atau Rp600.000 per tahap
  • Ibu hamil/masa nifas dan anak balita usia 0-6 tahun mendapatkan Rp3juta atau Rp750.000 per tahap
  • Siswa SD mendapatkan Rp900.000 atau Rp225.000 per tahap
  • Siswa SMP mendapatkan Rp1,5 juta atau 375.000 per tahap
  • Siswa SMA mendapatkan Rp2 juta atat Rp500.000 per tahap 

Dana ini disalurkan tiga bulan sekali melalui rekening KKS yang bekerja sama dengan bank penyalur seperti BNI, BRI, Mandiri, BTN, dan BSI.  

3. Cara Cek Status Penerima Bansos PKH

Untuk cek bansos PKH bisa dilakukan dengan dua cara, yaitu melalui website cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos yang dapat diunduh di Google Play Store atau App Store.

  • Kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos
  • Masukkan data wilayah sesuai KTP, meliputi provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan
  • Ketik nama lengkap Anda
  • Masukkan kode captcha yang tertera di layar
  • Klik 'Cari Data' 
  • Jika nama Anda terdaftar, maka akan menampilkan nama penerima dan periode penyalurannya.

Bansos PKH dapat dimanfaatkan masyarakat prasejahtera untuk meringankan beban ekonomi terutama untuk mendukung kebutuhan hidup sehari-hari.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait
News Update