POSKOTA.CO.ID - Menjelang akhir tahun 2024 ini pemerintah segera merampungkan pencairan saldo dana bansos Rp400.000 program BPNT, kemungkinan diterima masuk ke rekening setelah Pilkada 2024.
Penerimaan dana bantuan sosial (bansos) sangat dinantikan para keluarga penerima manfaat (KPM) untuk digunakan memenuhi kebutuhan dasar pangan dan sembako.
Diantaranya ada program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang dipastikan segera cair sebesar Rp400.000 untuk periode salur tahap 6, simak selengkapnya.
Saldo Dana Bansos BPNT 2024
Pencairan bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sendiri diberikan sebanyak 6 tahap dalam setahun. Pemerintah menyalurkan bansos ini dengan tujuan membantu pemenuhan pangan dan sembako.
Total saldo dana bantuan yang diterima oleh masing-masing keluarga penerima manfaat (KPM) adalah sebesar Rp2.400.000. Dana tersebut tidak diberikakn sekaligus, dimana ada 6 tahap pencairan setiap 2 bulan sekali sebesar Rp400.000.
Kabar baiknya, menjelang akhir tahun 2024 bansos BPNT ini dipastikan sudah masuk periode salur terakhir. Namun apakah saldo dana bansos sudah mulai dicairkan ke rekening KKS? Berikut informasinya.
Saldo Dana Bansos Rp400.000 Masih Pending
Jadi di pertengahan bulan ini, 16 November 2024 masih belum ada tanda-tanda pencairan saldo dana bansos Rp400.000 dari BPNT untuk periode akhir tahun.
Penyaluran bansos akhir tahun tersebut adalah pencairan pada periode 2 bulan, yakni untuk November dan Desember 2024.
Berdasarkan informasi yang Poskota telusuri, pencairan dana bansos BPNT ini sedang masa pending karena akan bertepatan dengan Pilkada 2024 di akhir November. Jadi pemerintah akan mengundurkan jadwal pencairan untuk menghindari adanya politisasi bansos.
NIK E-KTP Betuliskan Nama Anda Valid Menerima Saldo Dana Bansos
Adapun untuk para penerima manfaat bansos pemerintah ini telah melalui proses verifikasi data oleh Kementrian Sosial (Kemensos).
Masyarakat yang berhak menerima bantuan, maka data NIK E-KTP bertuliskan namanya akan masuk ke dalam sistem DTKS sebagai keluarga penerima manfaat (KPM) aktif.
Nah proses pemilihan KPM bansos BPNT sendiri melalui proses yang panjang. Pemerintah akan melakuakn verifikasi data, beserta dengan profil para calon penerima mulai dari tingkat ekonomi, pekerjaan, dan penghasilan.
Sementara untuk syarat penerima bansos yang wajib terpenuhi untuk mendapat pencairan saldo dana bansos Rp400.000 adalah sebagai berikut:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
Penerima bansos harus memiliki status kewarganegaraan Indonesia yang dibuktikan dengan KTP.
2. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
Data penerima bansos tercatat dalam sistem data terpadu yang dikelola oleh pemerintah. Data ini berisi informasi mengenai kondisi sosial ekonomi masyarakat.
3. Memenuhi Kriteria Kemiskinan
Penerima bansos biasanya berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin. Kriteria kemiskinan ini dapat dilihat dari penghasilan per kapita, kepemilikan aset, dan faktor-faktor lainnya.
4. Tidak Menerima Bantuan Sosial Lainnya
Penerima bansos biasanya tidak boleh menerima bantuan sosial lainnya dari pemerintah dengan tujuan yang sama.
5. Bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI, Polri, atau Karyawan BUMN/BUMD
Penerima bansos umumnya ditujukan untuk masyarakat yang tidak memiliki pekerjaan tetap atau penghasilan yang cukup.
Nantinya pencairan saldo dana bansos BPNT sendiri akan dilaksanakan melalui rekening KKS (kartu keluarga sejahtera) di bank himbara seperti BNI, BSI, BRI, atau Bank Mandiri.
Adapun proses pencairan dana BPNT Rp400.000 akhir tahun, kemungkinan baru akan mulai ditransfer ke rekening KKS pada awal Desember 2024. Jadi para KPM harap menunggu giliran pencairan dana pemerintah hingga akhir tahun ini.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.