POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP atas nama Anda telah tervalidasi untuk menerima saldo dana Rp3.000.000 dari subsidi bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) 2024.
Proses validasi NIK KTP telah dilakukan pemerintah untuk menentukan penerima bansos PKH 2024.
Validasi dilakukan pemerintah melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sesuai persyaratan yang ada.
Syarat Penerima Bansos PKH 2024
Berikut syarat penerima bansos PKH 2024:
1. WNI
Calon penerima harus memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) sebagai bukti Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Kelompok yang Membutuhkan Bantuan
Bantuan ini ditujukan bagi masyarakat yang secara sosial-ekonomi tergolong membutuhkan. Penilaian ini dilakukan berdasarkan evaluasi sosial-ekonomi yang ketat.
3. Bukan ASN, Polri, atau TNI
Penerima tidak boleh merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota Kepolisian, atau Tentara Nasional Indonesia (TNI), untuk menghindari tumpang tindih dengan program kesejahteraan lainnya.
4. Tidak Sedang Menerima Bantuan Lain
Calon penerima tidak boleh sedang menerima bantuan lain seperti Kartu Prakerja, BLT subsidi gaji, atau BLT UMKM. Ini untuk memastikan bahwa bantuan PKH diberikan kepada yang benar-benar membutuhkan.
5. Terdaftar di DTKS
Calon penerima harus terdaftar dalam DTKS yang dikelola oleh Kementerian Sosial RI. DTKS menjadi basis data utama untuk memastikan bahwa bantuan tepat sasaran.
Setelah selesai melalui tahap persyaratan, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tentunya dikategorikan oleh pemerintah untuk menerima bantuan dengan nominal berbeda.
Terdapat tujuh kategori KPM bansos PKH 2024 yang menerima dengan nominal berbeda.
Kategori Penerima Bansos PKH 2024
Berikut tujuh kategori penerima bansos PKH 2024:
1. Ibu Hamil/Nifas
Setiap ibu hamil atau nifas akan mendapatkan bantuan sebesar Rp750.000 per periode pencairan, dengan total mencapai Rp3.000.000 per tahun. Bantuan ini bertujuan untuk mendukung kesehatan dan asupan gizi selama kehamilan dan setelah melahirkan.
2. Anak Usia Dini/Balita
Anak-anak usia dini atau balita akan menerima bantuan sebesar Rp750.000 per periode, dengan total Rp3.000.000 per tahun, untuk mendukung pertumbuhan mereka secara maksimal.
3. Lansia
Lansia akan menerima bantuan sebesar Rp600.000 per periode, dengan total Rp2.400.000 per tahun, untuk membantu memenuhi kebutuhan khusus mereka.
4. Penyandang Disabilitas Berat
Penyandang disabilitas juga akan menerima bantuan sebesar Rp600.000 per periode, dengan total Rp2.400.000 per tahun, sebagai dukungan terhadap kebutuhan khusus mereka.
5. Anak Sekolah SD
Anak-anak yang bersekolah di tingkat SD akan menerima bantuan sebesar Rp225.000 per periode, dengan total Rp900.000 per tahun, untuk mendukung pendidikan dasar mereka.
6. Anak Sekolah SMP
Anak-anak yang bersekolah di tingkat SMP akan menerima bantuan sebesar Rp375.000 per periode, dengan total Rp1.500.000 per tahun, untuk mendukung pendidikan menengah pertama mereka.
7. Anak Sekolah SMA
Anak-anak yang berada di tingkat SMA akan menerima bantuan sebesar Rp500.000 per periode, dengan total Rp2.000.000 per tahun, untuk mendukung pendidikan menengah atas mereka.
Penyaluran dana bansos PKH dilakukan oleh pemerintah secara bertahap, total pada tahun 2024 pencairan diberikan terbagi jadi empat tahapan.
Jadwal Tahapan Penyaluran Bansos PKH 2024
Berikut jadwal tahapan penyaluran bansos PKH 2024:
- Tahap pertama cair pada Januari hingga Maret 2024.
- Tahap kedua cair pada April hingga Juni 2024.
- Tahap ketiga cair pada Juli hingga September 2024.
- Tahap keempat cair pada Oktober hingga Desember 2024.
Saat ini penyaluran dana bansos PKH telah tiba pada tahap keempat periode November 2024 kepada seluruh KPM yang terdata.
Dana sebesar Rp3.000.000 diberikan oleh pemerintah khusus kepada KPM kategori ibu hamil dan balita selama satu tahun.
KPM kategori ibu hamil dan balita menerima bantuan senilai Rp750.000 setiap tahapnya melalui Rekening Himbara seperti Bank Mandiri, BNI, BRI dan BSI.
Bagi penerima yang belum mendapatkan dana bansos PKH tahap empat 2024, silahkan lakukan pengecekan status penyaluran melalui situs Kemensos RI.
Cara Cek Status Penerima Bansos PKH Tahap 4 2024
Berikut cara cek status penerima bansos PKH tahap empat 2024:
1. Kunjungi Situs Resmi Kemensos
Buka situs resmi Kementerian Sosial di https://cekbansos.kemensos.go.id.
2. Masukkan Informasi Lokasi
Isi detail lokasi tempat tinggal Anda, mulai dari desa hingga provinsi sesuai dengan KTP Anda.
3. Masukkan Data Pribadi
Isi data diri Anda sesuai dengan KTP.
4. Cari Data
Klik tombol “Cari Data” untuk memeriksa apakah Anda terdaftar sebagai penerima PKH.
5. Hasil Pencarian
Jika terdaftar, nama Anda akan muncul sebagai penerima Bantuan Sosial PKH.
Setelah melakukan pengecekan status, penerima tentunya mendapat informasi penyaluran dana bansos PKH setiap tahapnya selama tahun 2024.
Sekian informasi terkait saldo dana bansos Rp3.000.000 dari subsidi PKH 2024 kepada NIK KTP yang telah valid di DTKS.
Disclaimer: Hanya NIK KTP yang tervalidasi di DTKS berhak terima dana bansos PKH 2024, melainkan bukan Anda seluruh pembaca Poskota.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.