POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP dan nama Anda masih menjadi penerima saldo dana Rp2.400.000 dari subsidi bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) 2024.
Saat ini pemerintah sudah mendata NIK E-KTP dan nama Anda untuk menerima bansos PKH 2024.
Pendataan dilakukan pemerintah melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk menentukan penerima bansos PKH 2024.
Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH ialah salah satu bantuan yang diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat miskin di Indonesia.
Dengan adanya bantuan PKH, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bisa memanfaatkan dana untuk meningkatkan kesejahteraan, kesehatan hingga pendidikan selama satu tahun.
Penyaluran dana bansos PKH 2024 dilakukan pemerintah terbagi menjadi empat tahapan agar digunakan sebijak mungkin oleh KPM.
Jadwal Penyaluran Bansos PKH 2024
Berikut jadwal penyaluran dana bansos PKH 2024:
Tahap pertama cair pada Januari hingga Maret 2024.
Tahap kedua cair pada April hingga Juni 2024.
Tahap ketiga cair pada Juli hingga September 2024.
Tahap keempat cair pada Oktober hingga Desember 2024.
Saat ini penyaluran dana bansos PKH telah tiba pada tahap keempat periode November 2024.
Terdapat tujuh kategori KPM yang menerima dana bansos PKH 2024 dengan nominal berbeda.
Kategori Penerima bansos PKH 2024
Berikut kategori penerima bansos PKH 2024:
- Ibu hamil: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
- Anak balita (0-6 tahun): Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
- Siswa SD: Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.
- Siswa SMP: Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun.
- Siswa SMA: Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
- Lansia (60 tahun ke atas): Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.