POSKOTA.CO.ID - Bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) 2024 berhak diterima oleh pemilik NIK KTP dan KK yang sudah terdaftar di DTKS Kemensos.
Dana bantuan akan disalurkan secara bertahap per 3 bulan sekali, melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang dikeluarkan oleh bank Himbara yang bertindak sebagai penyalur, seperti bank BRI, BNI, Mandiri dan BSI yang tersebar di Tanah Air.
Sasaran penerima bantuan adalah mereka yang sudah dinyatakan sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan tingkat pendapatan ekonomi rendah atau keluarga kurang mampu.
Bansos PKH 2024merupakan program terobosan pemerintah dalam meningkatkan pelayanan yang bertumpu pada 3 sektor pemenuhan kebutuhan dasar, seperti kebutuhan Pangan, Pendidikan serta layanan Kesehatan yang tepat sasaran.
Kategori dan Nominal Bansos PKH 2024
1. Pemenuhan Kebutuhan Pangan
Sebagai dukungan untuk pemenuhan kebutuhan dasar pangan, saldo dana bansos PKH diberikan kepada 2 kategori KPM, yaitu:
- Penyandang Disabilitas: Besaran bantuan yang diberikan Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 untuk 1 tahun.
- Warga lanjut usia (Lansia): Dukungan bantuan yang disalurkan sebesar Rp600.000 per tahap, atau Rp2.400.000 per 1 tahun.
2. Pemenuhan Akses Layanan Kesehatan
Untuk dukungan pemenuhan perihal akses pelayanan kesehatan, bantuan PKH disalurkan kepada 3 kategori KPM, meliputi:
- Ibu hamil: Rp3.000.000 untuk 1 tahun atau Rp750.000 per tahap.
- Masa Nifas: Rp3.000.000 per 1 tahun, atau Rp750.000 per tahap.
- Anak Balita berusia 0 hingga 6 tahun: Rp3.000.000 per 1 tahun, atau Rp750.000 per tahap.
3. Dukungan Akses Pendidikan
Untuk pemenuhan kebutuhan dasar dalam akses pendidikan, dibagi ke dalam 3 kategori KPM, di antaranya:
- Siswa SD dan Sederajat: Rp225.000 per termin, atau Rp900.000 per tahun.
- Peserta didik SMP dan Sederajat: Rp375.000 per termin, atau Rp1.500.000 per 1 tahun.
- Pelajar SMA dan Sederajat: Rp500.000 per termin, atau Rp2.000.000 unutk 1 tahun.
Untuk masa penyaluran Oktober hingga Desember 2024 mendatang, merupakan pencairan tahap keempat di masa pembukuan PKH.
Dengan demikian, setiap KPM bisa mengecek status penyaluran secara online melalui laman resmi cek bansos.
Cara Cek Status Penerima Bansos PKH 2024
Dengan keterbukaan informasi saat ini, para KPM bisa mengetahui status penerima hingga pencairan bansos PKH 2024 menggunakan peramban HP, tablet, laptop atau komputer, dengan cara:
- Buka situs resmi Kementerian Sosial di [cekbansos.kemensos.go.id](https://cekbansos.kemensos.go.id).
- Masukkan detail lokasi tempat tinggal Anda, mulai dari desa hingga provinsi sesuai dengan KTP Anda.
- Isi data diri Anda dengan benar sesuai KTP.
- Klik tombol “Cari Data.”
- Jika terdaftar, nama Anda akan muncul sebagai penerima Bantuan Sosial PKH.
Dengan mengetahui informasi perihal kategori hingga status penerima bansos PKH 2024, diharapkan peran serta aktif para KPM dalam memantau pendistribusian subsidi pemerintah tersebut, agar bantuan tepat sasaran.