POSKOTA.CO.ID – Kabar baik bagi para penerima bantuan sosial (bansos) Rp800.000.
Surat undangan pencairan bantuan bagi anak yatim piatu melalui program ATENSI Yatim Piatu (YAPI) telah resmi dibagikan di berbagai daerah.
Saldo dana bansos ini diberikan khusus bagi yatim piatu ini untuk alokasi selama empat bulan, yakni dari Juli hingga Oktober 2024.
Berdasarkan informasi yang diterima, sejumlah daerah, salah satunya di Kota Tasikmalaya, telah mulai mendistribusikan surat undangan pencairan bantuan melalui PT Pos Indonesia.
Masyarakat yang tergolong sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) YAPI diharapkan segera mencairkan bantuan ini sebelum batas waktu yang telah ditetapkan, yaitu 20 November 2024.
Jika pencairan dilakukan setelah tanggal tersebut, maka kemungkinan besar dana bantuan akan dikembalikan ke kas negara.
Rincian Pencairan Bantuan Rp800.000
Bantuan sebesar Rp800.000 ini merupakan alokasi untuk periode empat bulan dan didistribusikan melalui Pos Indonesia.
KPM yang sudah menerima surat undangan pencairan diharapkan untuk segera datang ke kantor pos terdekat, dengan membawa dokumen yang diperlukan, seperti KTP dan surat undangan asli, sebagai syarat proses pencairan.
Selain Kota Tasikmalaya, daerah lain juga sedang dalam proses distribusi undangan serupa.
Masyarakat penerima surat undangan di sejumlah daerah Indonesia, diimbau untuk memeriksa kembali apakah mereka termasuk dalam daftar penerima bantuan agar tidak melewatkan pencairan Bansos YAPI.
Bansos YAPI Juga Dicairkan Melalui Bank Mandiri
Selain melalui pos, pencairan bantuan ATENSI yatim piatu ini juga dilakukan melalui Bank Mandiri.
Bantuan yang disalurkan melalui bank dibagi dalam beberapa tahap, dan saat ini sudah memasuki tahap kelima.
Untuk tahap kelima, alokasi dana sebesar Rp400.000 mencakup periode September hingga Oktober 2024.
Dikutip dari kanal YouTube Diary Bansos, pencairan saldo bansos tahap ini sudah dimulai sejak akhir Oktober lalu dan masih berlangsung hingga sekarang.
Sementara itu, untuk periode tahap keenam atau tahap terakhir yang mencakup alokasi bulan November hingga Desember, rencananya akan mulai disalurkan pada 13 November 2024 mendatang.
Apa yang Harus Dilakukan Penerima Bantuan?
Bagi penerima bantuan, baik melalui Pos Indonesia maupun Bank Mandiri, berikut beberapa langkah yang perlu dilakukan:
1. Periksa Surat Undangan
Pastikan Anda telah menerima undangan pencairan. Jika belum, segera hubungi pihak terkait di wilayah Anda.
2. Datang ke Lokasi Pencairan
Bawa dokumen yang diperlukan, seperti KTP dan surat undangan, ke kantor pos atau cabang Bank Mandiri yang ditunjuk.
3. Cairkan Sebelum Batas Waktu
Ingat, batas akhir pencairan di kantor pos adalah 20 November 2024. Sementara batas bantuan yang disalurkan melalui rekening Bank Mandiri adalah 30 Desember 2024.
Jangan sampai terlambat agar dana bantuan tidak hangus dan dikembalikan ke kas negara.
Itulah informasi mengenai penyaluran saldo dana Bansos YAPI Rp800.000 untuk anak-anak yatim piatu di seluruh Indonesia. Semoga bermanfaat.
DISCLAIMER: Artikel ini tidak ditujukan pada seluruh pembaca Poskota.co.id, melainkan para penerima bantuan sosial dari pemerintah yang terdaftar.
Adapun proses penetapan hingga pencairan, hanya diketahui oleh pemerintah dan tidak disebarluaskan.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.