POSKOTA.CO.ID - Pada Minggu, 10 November 2024 update terbaru mengenai status Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) untuk pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP terdaftar telah tersedia di SIKS-NG.
Berdasarkan informasi dari sistem tersebut, bantuan BPNT periode November -Desember sudah terupdate di menu View DTKS.
Meski begitu, keterangan SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) masih kosong atau belum terisi.
Hal ini menunjukkan bahwa proses penyaluran BPNT saat ini masih dalam tahap penentuan Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Penentuan KPM Diproses Kemensos
Proses penentuan KPM BPNT dilakukan oleh Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kesejahteraan Sosial (Kesos) Kementerian Sosial, dengan cara menghimpun data hasil verifikasi kelayakan yang telah dilakukan oleh masing-masing pemerintah daerah.
Status kelayakan ini sangat menentukan apakah penerima manfaat masih berhak mendapatkan bantuan BPNT pada periode November-Desember.
Jika pemerintah daerah menyatakan bahwa KPM tersebut tidak layak lagi, maka bantuan tidak akan diterima.
Namun, jika dinyatakan masih layak, maka KPM tersebut dapat menerima BPNT sesuai jadwal yang ditentukan.
Tahapan Penyaluran BPNT
Seperti pada Bansos PKH 2024, setelah penentuan KPM, proses selanjutnya adalah evaluasi kelayakan komponen bantuan, dilanjutkan dengan finalisasi data sebelum masuk ke tahap penyaluran.
Pada tahap akhir, Kemensos akan melakukan pengecekan rekening, SPM (Surat Perintah Membayar), dan SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) untuk memastikan bantuan tersalurkan tepat waktu.
Karena saat ini sudah memasuki akhir tahun, proses percepatan penyaluran bantuan sosial sangat diutamakan agar semua bantuan BPNT bisa diterima sebelum pertengahan Desember 2024.