SELAMAT! NIK KTP Anda Ditentukan Pemerintah Menerima Saldo Dana Bansos Rp2.400.000 Melalui Subsidi PKH, Cek Status Penyaluran Bantuan Tahap 6 di SIKS NG Terbaru

Minggu 10 Nov 2024, 21:47 WIB
Ilustrasi saldo dana Bansos PKH untuk KPM dengan NIK KTP terdaftar. (Instagram/@tinaastaris/modif Fani Ferdiansyah)

Ilustrasi saldo dana Bansos PKH untuk KPM dengan NIK KTP terdaftar. (Instagram/@tinaastaris/modif Fani Ferdiansyah)

POSKOTA.CO.ID – Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) kembali menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) untuk periode November-Desember 2024. 

Saat ini, pemerintah tengah bersiap untuk menyalurkan saldo dana Bansos PKH tahap ke-6, yakni alokasi November-Desember 2024, bagi para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Saldo bansos PKH tahap 6 tersebut rencananya akan disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Status Bansos PKH 2024 di SIKS-NG 10 November 2024

Adapun status Bansos PKH di Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) pada Minggu 10 November 2024 telah memasuki tahap penentuan KPM. 

Proses penentuan ini dilakukan oleh Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kesejahteraan Sosial (Kesos) Kemensos, yang bekerja sama dengan pemerintah daerah. 

Proses Penentuan KPM PKH November-Desember

Penyaluran PKH mesti melewati verifikasi kelayakan yang ketat oleh masing-masing pemerintah daerah. 

Data hasil verifikasi tersebut kemudian dihimpun oleh Pusdatin Kesos untuk menentukan siapa saja yang berhak menerima bantuan.

Dengan demikian, penentuan penerima PKH periode ini sangat bergantung pada hasil verifikasi pemerintah daerah.

Jika dinyatakan tidak layak, maka KPM tidak akan menerima bantuan. 

Namun apabila dinyatakan layak, mereka akan mendapatkan alokasi bantuan untuk November-Desember.

Dikutip dari kanal YouTube Diary Bansos, status pada menu PKH untuk periode salur November-Desember masih dalam tahap penentuan KPM. 

Berita Terkait
News Update