POSKOTA.CO.ID – Para penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP terdaftar bakal disurvei untuk menerima saldo dana Bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Survei ini menyusul verifikasi bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BPNT, apakah layak atau tidak mendapatkan Bantuan Sosial (Bansos) PKH.
Survei tersebut merupakan instruksi Kementerian Sosial (Kemensos) yang diinstruksikan kepada para pendamping sosial untuk melakukan cek atau verifikasi ke lapangan.
Survei ini akan menyasar dua kategori KPM guna memastikan validitas data penerima Bansos PKH dan BPNT. Berikut adalah rincian dari survei yang akan dilakukan.
Dua Kategori KPM yang Akan Disurvei
1. KPM BPNT yang Memiliki Kategori PKH
Survei ini menyasar peserta BPNT yang juga memenuhi kriteria sebagai penerima PKH. Kategori PKH mencakup berbagai komponen seperti:
- Komponen Pendidikan: Anak usia sekolah mulai dari SD hingga SMA atau sederajat.
- Komponen Kesehatan: Anak usia dini dan ibu hamil.
- Komponen Kesejahteraan Sosial: Lansia berusia di atas 60 tahun dan penyandang disabilitas berat.
- Komponen Pelanggaran HAM Berat.
Apabila data KPM BPNT tersebut masih aktif di sistem bansos, mereka akan didatangi oleh pendamping sosial untuk dilakukan survei kelayakan.
Survei ini bertujuan untuk memastikan bahwa data penerima yang tercatat di BNBA (By Name By Address) benar-benar layak menerima bantuan.
2. KPM PKH yang Belum Menerima BPNT
Survei ini juga menargetkan peserta PKH yang hingga kini belum mendapatkan BPNT.
Sebagaimana diketahui, penerima PKH seharusnya juga menerima bantuan BPNT untuk mendukung kebutuhan pangan.
Namun, kondisi ini tidak berlaku sebaliknya. Sebab peserta BPNT tidak diwajibkan menerima PKH kecuali memenuhi kriteria yang telah ditentukan.
Di tahun 2024 ini, banyak peserta PKH yang hanya menerima bantuan PKH tanpa disertai BPNT.