Selamat! KPM PKH dengan NIK KTP di Daerah Ini Telah Menerima Penyaluran Saldo Dana Bansos Rp500.000 dari Pemerintah di Rekening, Cek Informasi Selengkapnya

Sabtu 09 Nov 2024, 22:37 WIB
Ilustrasi KPM PKH lansia pemilik NIK KTP penerima saldo dana bansos Rp500.000 dari PKH Plus di Jawa Timur. (Instagram/@sosialp3agk)

Ilustrasi KPM PKH lansia pemilik NIK KTP penerima saldo dana bansos Rp500.000 dari PKH Plus di Jawa Timur. (Instagram/@sosialp3agk)

POSKOTA.CO.ID – Selamat kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP di daerah Provinsi Jawa Timur yang telah menerima penyaluran saldo dana bansos Rp500.000.

Bantuan sosial (bansos) yang dikenal sebagai PKH+ (PKH Plus) tersebut disalurkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur, bagi KPM PKH reguler yang tergolong lanjut usia (lansia).

Bantuan tambahan dari pemerintah provinsi ini bertujuan untuk meringankan beban hidup para lansia yang memenuhi syarat sebagai penerima PKH Plus.

Kriteria Penerima Bantuan

Tidak semua KPM PKH reguler mendapatkan bantuan tambahan ini. Karena keterbatasan kuota, hanya 3.100 lebih KPM lansia yang berhasil diusulkan untuk menerima bantuan sebesar Rp500.000 tersebut. 

Dikutip dari kanal YouTube Diary Bansos, sebagian para lansia penerima manfaat PKH plus tersebut telah menerima bantuan pada Jumat 8 November 2024 kemarin.

Penyaluran saldo bansos dilakukan melalui Bank Jatim cabang di masing-masing daerah tempat tinggal penerima. 

Kabar gembira ini diharapkan bisa dimanfaatkan dengan baik oleh para lansia penerima manfaat di seluruh Jawa Timur.

Bantuan Tambahan Hanya KPM Terpilih

Bagi KPM lain yang tidak termasuk dalam kategori lansia, bantuan tambahan ini memang tidak diberikan. 

Hal ini dikarenakan alokasi anggaran yang terbatas dari pemerintah provinsi. 

Adapun di tingkat pusat, hingga akhir tahun 2024, tidak ada anggaran khusus untuk bantuan tambahan bagi KPM PKH atau penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) lainnya. 

Namun demikian, pemerintah tetap melanjutkan program bantuan reguler yang rutin disalurkan.

Bantuan Reguler Tetap Ditunggu

Berita Terkait
News Update