POSKOTA.CO.ID - Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) merupakan bantuan untuk meningkatkan kebutuhan pangan keluarga miskin agar terhindar dari potensi gizi buruk dan kelaparan.
Dana bansos BPNT tidak diberikan dalam bentuk uang tunai, melainkan dalam bentuk saldo yang disalurkan ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BPNT akan menerima rekening KKS pada saat sudah dinyatakan lolos verifikasi ketika pendaftaran.
Mekanisme Penyaluran BPNT 2024
Setiap penerima bansos BPNT akan mendapatkan bantuan sebesar Rp200.000 per bulan.
Namun, karena penyaluran dilakukan untuk dua bulan sekaligus, jumlah yang diterima di bulan Oktober 2024 adalah Rp400.000.
Penyaluran BPNT November 2024 akan dilakukan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang dapat dicairkan di ATM bank penyalur seperti Bank BRI, BNI, BTN, Mandiri, dan BSI (khusus wilayah Aceh).
Saldo dana bansos yang diterima di rekening KKS hanya dapat digunakan untuk membeli bahan pangan di e-Warong (Warung Gotong Royong Elektronik) yang telah bekerja sama dengan pemerintah.
Barang yang dibeli dengan dana bansos BPNT biasanya berupa beras, telur, dan bahan pangan lain yang telah ditentukan.
Akan tetapi, sering kali terjadi kekeliruan dan kesalahan pada saat KPM melakukan pendaftaran bansos BPNT yang bisa berujung tidak diberikannya rekening KKS.
Permasalahan KPM Saat Daftar Bansos BPNT
Terdapat dua jenis kesalahan yang umum dilakukan KPM, ada yang bisa diatasi dan ada yang berujung gagalnya mendapatkan rekening Kartu Keluarga Sejahtera.
Permasalahan 1
- Kesalahan penulisan nama
- Kesalahan penulisan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Kesalahan penulisan alamat
Jika permasalahan 1 ini terjadi, calon KPM masih bisa melakukan perbaikan dengan meminta surat keterangan dari Desa/Kelurahan untuk mensinkronisasi data yang salah sebelumnya.
Dengan upaya perbaikan tersebut, calon KPM bansos BPNT masih berkesempatan bisa mendapatkan rekening KKS.
Permasalahan 2
- KPM berasal dari keluarga yang berbeda dari data Daftar KPM.
- Dokumen Identitas KPM berbeda
- Tidak membawa dokumen identitas atau dokumen pendukung asli.
- KPM tidak menandatangani/cap jari pada formulir pembukaan rekening tabungan
Permasalahan 2 ini sangat fatal dan bisa mengakibatkan rekening KKS batal diberikan kepada calon KPM BPNT.
Alur Pendaftaran Calon KPM Bansos BPNT untuk Membuka Rekening KKS
- Terima undangan dari Kelurahan/Desa
- Membawa data diri ke bank penyalur
- Pemeriksaan data
- Jika data sudah, maka calon KPM BPNT akan diminta menandatangani buku rekening
- Aktivasi Kartu Keluarga Sejahtera
- Ubah/Terima PIN Rekening KKS
- Dapatkan Rekening KKS
Itulah beberapa kesalahan yang harus dicatat oleh setiap calon KPM BPNT agar bisa mendapatkan rekening KKS untuk pencairan dana bansos.
DISCLAIMER: Bansos BPNT dalam judul dan artikel ini diberikan kepada masyarakat tidak mampu yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), bukan seluruh pembaca poskota.co.id.(*)
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.