POSKOTA.CO.ID – Kementerian Sosial (Kemensos) akan mencairkan saldo dana bansos Rp1.650.000 untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP terdaftar sebagai penerima bantuan.
Kabar gembira tersebut berlaku khusus bagi para penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) plus Program Keluarga Harapan (PKH).
Dikutip dari Kanal YouTube LISVIKA CHANNEL, rincian saldo bansos Rp1.650.000 ini terdiri dari Rp1.200.000 dana BPNT dan Rp450.000 bantuan PKH untuk komponen siswa SD satu orang.
Namun, penting untuk dipahami masyarakat, bahwa jumlah bantuan ini hanya akan diberikan jika pemerintah menyetujui pencairan bantuan sosial peralihan secara dobel, yakni penggabungan antara tahap ketiga (Juli-Agustus-September) dan tahap keempat (Oktober-November-Desember) di akhir 2024.
Jadi, total bantuan yang cair sekaligus bisa menjadi dua kali lipat dari pencairan reguler.
Saldo Dana Bansos PKH Bervariasi
Nominal bantuan PKH yang diterima KPM bisa bertambah jika dalam keluarga tersebut terdapat lebih dari satu komponen.
Perlu diketahui, besaran bantuan PKH berbeda-beda tergantung pada jenis komponen yang dimiliki oleh masing-masing keluarga.
Misalnya, bantuan bagi lansia, balita, ibu hamil, anak sekolah, dan penyandang disabilitas memiliki nominal yang berbeda.
Artinya, KPM yang memiliki lebih banyak komponen, seperti lansia atau anak sekolah pada jenjang lebih tinggi, bisa mendapatkan bantuan tambahan di luar Rp450.000 yang diberikan untuk komponen anak SD.
Secara umum, penerima PKH dibagi menjadi tiga jenis komponen, yakni:
- Komponen Pendidikan: Meliputi anak-anak yang bersekolah di tingkat SD, SMP, dan SMA atau sederajat.
- Komponen Kesehatan: Termasuk anak usia dini hingga ibu yang sedang hamil atau menyusui.
- Komponen Kesejahteraan Sosial: Menyasar penyandang disabilitas berat serta lanjut usia (lansia).
Masing-masing komponen tersebut menerima jumlah bantuan yang berbeda, sebagai berikut:
- Siswa SD/Sederajat: Rp150.000 setiap dua bulan, Rp225.000 setiap tiga bulan (Total Rp900.000 per tahun).
- Siswa SMP/Sederajat: Rp250.000 setiap dua bulan, Rp375.000 setiap tiga bulan (Total Rp1.500.000 per tahun).
- Siswa SMA/SMK/Sederajat: Rp333.333 setiap dua bulan, Rp500.000 setiap tiga bulan (Total Rp2.000.000 per tahun).
- Penyandang Disabilitas Berat: Rp400.000 setiap dua bulan, Rp600.000 setiap tiga bulan (Total Rp2.400.000 per tahun).
- Lansia: Rp400.000 setiap dua bulan, Rp600.000 setiap tiga bulan (Total Rp2.400.000 per tahun).
- Ibu Hamil/Nifas: Rp500.000 setiap dua bulan, Rp750.000 setiap tiga bulan (Total Rp3.000.000 per tahun).
- Anak Usia Dini (0-6 Tahun): Rp500.000 setiap dua bulan, Rp750.000 setiap tiga bulan (Total Rp3.000.000 per tahun).
- Besaran dana bantuan ini disesuaikan berdasarkan jenis komponen yang dimiliki oleh setiap keluarga penerima manfaat.
Kriteria Penerima Bansos
Untuk dapat menjadi penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2024, berikut adalah beberapa kriteria yang harus dipenuhi oleh calon penerima:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dengan KTP elektronik dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid.
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos sebagai keluarga kurang mampu.
- Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, atau Polri.
- Belum pernah menerima bantuan sosial lainnya, seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM atau Kartu Prakerja.
Cara Cek Status Penerima Bansos
Situs Kemensos
Jika Anda ingin memeriksa status penerimaan bantuan sosial (bansos), salah satu cara yang bisa dilakukan adalah melalui situs resmi Kemensos.
Berikut adalah langkah-langkah yang perlu diikuti:
1. Akses Situs Resmi
Buka laman cekbansos.kemensos.go.id di alamat https://cekbansos.kemensos.go.id menggunakan browser di perangkat Anda.
2. Isi Alamat Lengkap
Masukkan informasi lokasi penerima sesuai KTP, seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan.
3. Ketik Nama Penerima
Masukkan nama lengkap sesuai yang tercatat di KTP.
4. Verifikasi Kode Captcha
Ketik kode verifikasi (captcha) yang muncul di layar untuk memastikan Anda bukan robot.
5. Klik 'Cari Data'
Tekan tombol "Cari Data" untuk memproses pencarian. Jika terdaftar sebagai penerima, informasi terkait jenis bantuan yang diterima dan jadwal pencairan akan muncul.
Melalui Aplikasi SIKS NG
Selain menggunakan situs Kemensos, status bansos juga dapat dicek melalui aplikasi SIKS NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial - Next Generation). Berikut ini panduan lengkapnya:
1. Buka Aplikasi SIKS NG
Aplikasi ini digunakan oleh petugas atau pendamping sosial di lapangan. Anda bisa mengaksesnya melalui instansi terkait di daerah masing-masing.
2. Login Akun
Petugas atau pendamping akan melakukan login ke akun SIKS-NG untuk masuk ke sistem.
3. Cari Nama Penerima
Masukkan nama atau NIK dari Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang ingin dicek. Informasi terkait jenis bantuan, seperti BPNT, PKH, atau bantuan lainnya akan muncul jika data penerima terdaftar.
Itulah informasi mengenai saldo dana bansos Rp1.650.000 akan dicairkan untuk KPM pemilik NIK KTP yang terdaftar. Semoga bermanfaat.
DISCLAIMER: Artikel ini tidak ditujukan pada seluruh pembaca Poskota.co.id, melainkan para penerima bantuan sosial dari pemerintah yang terdaftar.
Adapun proses penetapan hingga pencairan, hanya diketahui oleh pemerintah dan tidak disebarluaskan.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.