POSKOTA.CO.ID – Kabar baik bagi para penerima bantuan sosial (bansos) Rp800.000.
Surat undangan pencairan bantuan bagi anak yatim piatu melalui program ATENSI Yatim Piatu (YAPI) telah resmi dibagikan di berbagai daerah.
Saldo dana bansos ini diberikan khusus bagi yatim piatu ini untuk alokasi selama empat bulan, yakni dari Juli hingga Oktober 2024.
Berdasarkan informasi yang diterima, sejumlah daerah, salah satunya di Kota Tasikmalaya, telah mulai mendistribusikan surat undangan pencairan bantuan melalui PT Pos Indonesia.
Masyarakat yang tergolong sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) YAPI diharapkan segera mencairkan bantuan ini sebelum batas waktu yang telah ditetapkan, yaitu 20 November 2024.
Jika pencairan dilakukan setelah tanggal tersebut, maka kemungkinan besar dana bantuan akan dikembalikan ke kas negara.
Rincian Pencairan Bantuan Rp800.000
Bantuan sebesar Rp800.000 ini merupakan alokasi untuk periode empat bulan dan didistribusikan melalui Pos Indonesia.
KPM yang sudah menerima surat undangan pencairan diharapkan untuk segera datang ke kantor pos terdekat, dengan membawa dokumen yang diperlukan, seperti KTP dan surat undangan asli, sebagai syarat proses pencairan.
Selain Kota Tasikmalaya, daerah lain juga sedang dalam proses distribusi undangan serupa.
Masyarakat penerima surat undangan di sejumlah daerah Indonesia, diimbau untuk memeriksa kembali apakah mereka termasuk dalam daftar penerima bantuan agar tidak melewatkan pencairan Bansos YAPI.
Bansos YAPI Juga Dicairkan Melalui Bank Mandiri
Selain melalui pos, pencairan bantuan ATENSI yatim piatu ini juga dilakukan melalui Bank Mandiri.