Untuk dapat menjadi penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2024, berikut adalah beberapa kriteria yang harus dipenuhi oleh calon penerima:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dengan KTP elektronik dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid.
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos sebagai keluarga kurang mampu.
- Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, atau Polri.
- Belum pernah menerima bantuan sosial lainnya, seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM atau Kartu Prakerja.
Cara Cek Status Penerima Bansos
Situs Kemensos
Jika Anda ingin memeriksa status penerimaan bantuan sosial (bansos), salah satu cara yang bisa dilakukan adalah melalui situs resmi Kemensos.
Berikut adalah langkah-langkah yang perlu diikuti:
1. Akses Situs Resmi
Buka laman cekbansos.kemensos.go.id di alamat https://cekbansos.kemensos.go.id menggunakan browser di perangkat Anda.
2. Isi Alamat Lengkap
Masukkan informasi lokasi penerima sesuai KTP, seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan.
3. Ketik Nama Penerima
Masukkan nama lengkap sesuai yang tercatat di KTP.
4. Verifikasi Kode Captcha
Ketik kode verifikasi (captcha) yang muncul di layar untuk memastikan Anda bukan robot.
5. Klik 'Cari Data'