POSKOTA.CO.ID – Pemerintah saat ini tengah melakukan proses verifikasi dan validasi (verval) terhadap calon keluarga penerima manfaat (KPM) baru dari program Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
Berdasarkan informasi terbaru, proses verval ini berlangsung hingga 12 November 2024 dan menyasar beberapa kelompok KPM pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP terdaftar di berbagai daerah.
Fokus Verifikasi Calon KPM Baru
Dikutip dari kanal YouTube Diary Bansos, proses verval ini difokuskan pada calon penerima baru yang datanya mayoritas diambil dari KPM BPNT murni, yang teridentifikasi memiliki komponen layak sebagai penerima PKH, tetapi belum pernah mendapatkan bantuan PKH sebelumnya.
Data tersebut akan diverifikasi untuk menentukan apakah mereka memenuhi syarat sebagai penerima bantuan PKH.
KPM PKH Murni Juga Diverifikasi
Tidak hanya menyasar KPM BPNT murni, pemerintah juga memperluas proses verval ini ke KPM PKH murni yang belum pernah mendapatkan bantuan BPNT sebelumnya.
Artinya, selain KPM BPNT yang teridentifikasi memiliki komponen PKH, KPM PKH yang belum pernah menerima saldo dana bansos Rp400.000 dari BPNT juga akan diverifikasi kelayakannya untuk mendapatkan bantuan tersebut.
Hanya Dilakukan di 421 Kabupaten/Kota
Proses verifikasi dan validasi ini tidak dilakukan di seluruh wilayah Indonesia, tetapi terbatas pada 421 kabupaten/kota.
Tercatat, ada sekitar 93 kabupaten/kota yang tidak termasuk dalam program verval ini.
Sebagai contoh, proses verval salah satunya tidak dilakukan di wilayah Kabupaten Banyuwangi, baik untuk penambahan KPM PKH baru maupun BPNT baru.
Tujuan Program Verval
Program verval ini bertujuan untuk memastikan bahwa bantuan sosial dari pemerintah tepat sasaran, sehingga hanya keluarga yang benar-benar membutuhkan yang akan menerima bantuan.
Pemerintah berharap proses verval ini dapat meningkatkan akurasi data penerima bantuan sosial, sehingga program PKH dan BPNT dapat berjalan lebih efektif dan efisien.