Pemilik NIK KTP Ini Dapat Saldo Dana Bansos PKH 2024 Dobel, Cek Rincian Nominalnya di Sini

Minggu 27 Okt 2024, 23:00 WIB
Ilustrasi saldo dana Bansos PKH untuk KPM dengan NIK KTP terdaftar sebagai penerima bantuan pemerintah. (Instagram/@yuri.gift.shop/modif Fani Ferdiansyah)

Ilustrasi saldo dana Bansos PKH untuk KPM dengan NIK KTP terdaftar sebagai penerima bantuan pemerintah. (Instagram/@yuri.gift.shop/modif Fani Ferdiansyah)

POSKOTA.CO.ID – Seiring mendekati akhir tahun 2024, banyak Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) tengah menanti pencairan bantuan sosial (Bansos) mereka. 

Menjelang periode November-Desember, KPM PKH dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP terpilih, akan menerima bantuan sesuai dengan kategori dan periode penyaluran yang berbeda, khususnya bagi yang menerima pencairan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dari Bank Himbara.

Berikut penjelasan mengenai kategori penerima dan besaran bantuan yang akan diterima:

1. KPM PKH dengan Peralihan dari Pos ke KKS yang Belum Cair sejak Juli

Kategori ini mencakup KPM yang dialihkan dari pencairan pos ke KKS sejak Juli 2024 namun belum menerima bantuan sama sekali. 

Sebagian dari KPM ini belum mendapatkan kartu KKS, sementara yang sudah memiliki kartu belum mendapatkan pencairan untuk alokasi tahap ketiga (Juli-September) dan keempat (Oktober-Desember). 

Karena mencakup dua tahap, bantuan yang akan diterima lebih besar dibandingkan pencairan satu tahap, meskipun bisa dicairkan sekaligus atau secara bertahap.

Besaran bantuan yang diterima:

  • Anak sekolah SD sederajat: Rp450.000
  • Anak SMP sederajat: Rp750.000
  • Anak SMA sederajat: Rp1.000.000
  • Lansia atau penyandang disabilitas berat (1 orang): Rp1.200.000
  • Balita atau ibu hamil (1 orang): Rp1.500.000

Namun, verifikasi kelayakan dari Kementerian Sosial akan menjadi penentu pencairan. 

Jika tahap keempat tidak memenuhi syarat, maka bantuan hanya akan dicairkan untuk tahap ketiga. 

KPM disarankan rutin memeriksa status pencairan melalui SIKS-NG untuk mendapatkan informasi akurat.

2. KPM PKH untuk Periode Oktober-Desember

Kategori ini diperuntukkan bagi KPM yang telah menerima bantuan untuk periode Juli-September dan memasuki tahap pencairan Oktober-Desember. 

Penerima di kategori ini sudah memiliki kartu KKS dan telah menerima bantuan sebelumnya. Bantuan periode Oktober-Desember akan disesuaikan dengan komponen penerima di tiap keluarga.

Besaran bantuan yang diterima:

  • Anak sekolah SD sederajat: Rp225.000
  • Anak SMP sederajat: Rp375.000
  • Anak SMA sederajat: Rp500.000
  • Lansia atau penyandang disabilitas berat (1 orang): Rp600.000
  • Balita atau ibu hamil (1 orang): Rp750.000

3. KPM PKH dengan Pencairan Rutin melalui KKS

Kategori ini meliputi KPM PKH yang menerima bantuan secara rutin setiap dua bulan melalui KKS Bank Himbara. Menjelang akhir tahun, KPM di kategori ini akan menerima alokasi bantuan untuk periode November-Desember.

Besaran bantuan untuk kategori ini adalah:

  • Anak sekolah SD sederajat: Rp150.000
  • Anak SMP sederajat: Rp250.000
  • Anak SMA sederajat: Rp333.333
  • Lansia atau penyandang disabilitas berat (1 orang): Rp400.000
  • Balita atau ibu hamil (1 orang): Rp500.000

Perhitungan bantuan pada kategori ini dibatasi maksimal empat komponen dalam satu keluarga.

Itulah informasi terbaru terkait nominal bantuan sosial PKH bagi KPM pemilik NIK KTP terpilih di akhir tahun 2024. Semoga bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan informasi ini.

DISCLAIMER: Artikel ini tidak ditujukan pada seluruh pembaca Poskota.co.id, melainkan para penerima bantuan sosial dari pemerintah yang terdaftar di DTKS.

Adapun proses penetapan hingga pencairan, hanya diketahui oleh pemerintah dan tidak disebarluaskan.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Berita Terkait
News Update