Penerima di kategori ini sudah memiliki kartu KKS dan telah menerima bantuan sebelumnya. Bantuan periode Oktober-Desember akan disesuaikan dengan komponen penerima di tiap keluarga.
Besaran bantuan yang diterima:
- Anak sekolah SD sederajat: Rp225.000
- Anak SMP sederajat: Rp375.000
- Anak SMA sederajat: Rp500.000
- Lansia atau penyandang disabilitas berat (1 orang): Rp600.000
- Balita atau ibu hamil (1 orang): Rp750.000
3. KPM PKH dengan Pencairan Rutin melalui KKS
Kategori ini meliputi KPM PKH yang menerima bantuan secara rutin setiap dua bulan melalui KKS Bank Himbara. Menjelang akhir tahun, KPM di kategori ini akan menerima alokasi bantuan untuk periode November-Desember.
Besaran bantuan untuk kategori ini adalah:
- Anak sekolah SD sederajat: Rp150.000
- Anak SMP sederajat: Rp250.000
- Anak SMA sederajat: Rp333.333
- Lansia atau penyandang disabilitas berat (1 orang): Rp400.000
- Balita atau ibu hamil (1 orang): Rp500.000
Perhitungan bantuan pada kategori ini dibatasi maksimal empat komponen dalam satu keluarga.
Itulah informasi terbaru terkait nominal bantuan sosial PKH bagi KPM pemilik NIK KTP terpilih di akhir tahun 2024. Semoga bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan informasi ini.
DISCLAIMER: Artikel ini tidak ditujukan pada seluruh pembaca Poskota.co.id, melainkan para penerima bantuan sosial dari pemerintah yang terdaftar di DTKS.
Adapun proses penetapan hingga pencairan, hanya diketahui oleh pemerintah dan tidak disebarluaskan.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.