POSKOTA.CO.ID – Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP yang terdaftar dalam program Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), berpotensi menerima total bantuan senilai Rp1,2 juta di bulan November atau Desember 2024.
Namun, perlu dicatat bahwa tidak semua KPM akan mendapatkan jumlah tersebut.
Bantuan ini khusus untuk KPM yang masuk dalam kategori peralihan dari penyaluran di Pos ke Kartu KKS dan belum mencairkan bantuan mereka sejak Juli 2024.
Jika dihitung sejak bulan Juli hingga Desember 2024, maka selama enam bulan KPM yang belum menerima saldo dana bantuan sosial (bansos) tersebut, berhak atas bantuan BPNT sebesar Rp1.200.000 ini.
Penyaluran bantuan diperkirakan akan terjadi pada akhir tahun 2024, apakah di bulan November atau Desember.
Cair Sekaligus atau Bertahap?
Apakah total saldo bansos Rp1,2 juta akan dicairkan sekaligus ke dalam kartu KKS, ataukah akan dilakukan secara bertahap dengan jeda waktu yang relatif singkat?
Hal tersebut belum bisa dipastikan. Para KPM diminta untuk menunggu informasi lebih lanjut dari pihak terkait mengenai proses pencairannya.
Penting untuk diingat, bahwa hanya KPM yang dinyatakan layak oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia yang berhak menerima total bantuan BPNT sebesar Rp1,2 juta ini.
Bagaimanapun, bagi KPM yang telah dinyatakan tidak layak, mereka tidak akan menerima bantuan tersebut secara penuh.
Proses verifikasi kelayakan yang dilakukan pemerintah, akan menentukan berapa banyak bantuan yang dapat diterima oleh masing-masing KPM.
Sebagai contoh, jika KPM tersebut tidak dinyatakan layak untuk periode Nobember-Desember, namun hanya lolos verifikasi untuk bantuan di periode Juli hingga Oktober, maka mereka hanya akan menerima bantuan selama empat bulan, yang totalnya mencapai Rp800.000.