POSKOTA.CO.ID – Nomor Induk Kependudukan (NIK) di Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) atas nama Anda terpilih sebagai penerima saldo dana Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH).
Dalam perkembangannya saat ini, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH di akhir 2024 terbagi dalam tiga kelompok berdasarkan progres penyalurannya.
Pengelompokan KPM ini tak lepas dari perubahan skema penyaluran bansos. Sebagian besar KPM yang sebelumnya menerima bantuan melalui PT Pos Indonesia kini akan dialihkan ke sistem Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Kini, proses pengalihan tersebut berada dalam tahapan verifikasi dan buka rekening kolektif (burekol) oleh pihak terkait.
Pengelompokan KPM Bansos PKH
Berikut ini adalah pengelompokan KPM berdasarkan penyaluran dan distribusi KKS Bank Himbara.
1. KPM yang Sudah Cair PKH Periode Juli-September
Bagi KPM yang telah menerima pencairan PKH pada periode Juli, Agustus, dan September, mereka akan menerima tahap berikutnya untuk periode Oktober, November, dan Desember pada akhir tahun.
2. KPM yang Belum Cair Sama Sekali
KPM yang belum mendapatkan pencairan sejak Juli akan menerima dana PKH secara bertahap dalam dua tahap sekaligus, mencakup bulan Juli hingga Desember.
3. KPM yang Belum Menerima KKS Baru
KPM yang masih menunggu kartu KKS baru akan mengikuti pola pencairan dua tahap, yakni mencakup seluruh periode Juli hingga Desember.
KPM yang sebelumnya menggunakan kartu KKS hanya tinggal menunggu periode akhir tahun, yaitu November hingga Desember.
Meski status penyaluran bantuan di Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) menunjukkan tanda “Final Closing” untuk PKH periode November-Desember, data KPM belum sepenuhnya tersedia.
Verifikasi Kelayakan dan Tahap Persiapan Data
Proses verifikasi kelayakan bagi penerima bansos terus dilakukan oleh Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kesejahteraan Sosial (Kesos) Kemensos.