POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP kamu telah terkonfirmasi sebagai penerima saldo dana Rp2.400.000 dari subsidi bansos Program Keluarga Harapan (PKH) 2024.
Pemerintah saat ini telah melakukan konfirmasi terkait NIK KTP yang mendaftar menjadi penerima bansos PKH 2024 melalui sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Proses pendataan ini dilakukan untuk meminimalisir dana yang terbuang kepada masyarakat Indonesia yang tidak membutuhkan.
Tentunya pemilihan NIK KTP ini tentunya harus memiliki persyaratan yang telah ditetapkan pemerintah.
Syarat Penerima Bansos PKH 2024
1. Warga Negara Indonesia
Calon penerima harus memiliki e-KTP atau Kartu Tanda Penduduk Elektronik.
2. Golongan yang Memerlukan Bantuan
Penerima harus tergolong dalam masyarakat yang membutuhkan bantuan, berdasarkan penilaian sosial-ekonomi.
3. Bukan Anggota ASN, Polri, atau TNI
Penerima tidak boleh merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota Kepolisian, atau Tentara Nasional Indonesia (TNI).
4. Tidak Sedang Menerima Bantuan Lain
Penerima tidak boleh sedang menerima bantuan lain seperti Kartu Prakerja, BLT subsidi gaji, atau BLT UMKM.
5. Terdaftar di DTKS
Penerima harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) oleh Kementerian Sosial RI.
Jika telah memiliki syarat yang telah ditetapkan pemerintah di atas, tentunya NIK KTP kamu dikonfirmasi oleh pemerintah untuk menjadi penerima.
Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH ialah salah satu bantuan yang diberikan pemerintah kepada masyarakat miskin yang terkendala karena faktor ekonomi.
Pemerintah memberikan bantuan berupa uang kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) selama satu tahun dan terbagi menjadi empat tahapan.
Bantuan bisa digunakan KPM untuk meningkatkan kesejahteraan, pendidikan hingga kesehatan dalam kurun waktu satu tahun.
Setiap kategori KPM menerima bantuan dengan nominal yang berbeda disesuaikan dengan tingkat kebutuhan yang dimiliki.
Dana sebesar Rp2.400.000 dikhususkan oleh pemerintah kepada KPM kategori penyandang disabilitas berat dan lansia selama satu tahun.
Setiap tahapnya, KPM kategori penyandang disabilitas berat dan lansia menerima bantuan senilai Rp600.000.
Nominal Subsidi Bansos PKH 2024
- Anak usia 0-6 tahun mendapat Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
- Ibu hamil dan masa nifas mendapat Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
- Siswa Sekolah Dasar (SD) mendapat Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.
- Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) mendapat Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun.
- Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) mendapat Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.
- Lansia berusia 70 tahun ke atas mendapat Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
- Penyandang disabilitas berat mendapat Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
Proses penyaluran terbagi menjadi empat tahapan, dimulai dari tahap ketiga KPM hanya bisa menarik dana via Rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) saja.
Kini penyaluran sedang dilakukan oleh pemerintah pada tahap keempat peride Oktober hingga Desember 2024.
Jadwal Pencairan Saldo Dana Bansos PKH 2024
- Tahap pertama bulan Januari hingga Maret 2024.
- Tahap kedua bulan April hingga Juni 2024.
- Tahap ketiga bulan Juli hingga September 2024.
- Tahap keempat bulan Oktober hingga Desember 2024.
Tanggal Cair Bansos PKH Oktober 2024
Bantuan PKH tahap keempat diperkirakan akan cair pada tanggal 21 hingga 25 Oktober 2024.
Penerima bisa melakukan pengecekan status penyaluran dana bansos PKH yang dilakukan pemerintah menggunakan cara di bawah ini.
Cara Cek Status Penerima Bansos PKH 2024
- Kunjungi situs resmi cek data penerima manfaat Bansos melalui link https://cekbansos.kemensos.go.id/.
- Masukkan data wilayah Anda atau data PM (Penerima Manfaat) yang sesuai
- Pilih “Provinsi” “Kabupaten/Kota” “Kecamatan” “Desa”.
- Setelah selesai mengisi data alamat wilayah, Masukkan nama Anda atau PM (Penerima Manfaat) dengan lengkap sesuai identitas KTP.
- Kemudian masukkan 4 kode huruf “Captcha” yang tersedia.
- Selanjutnya, pilih “Cari Data”.
- Jika Anda terdaftar sebagai penerima dana Bansos, maka akan menampilkan tabel yang berisi status penerima dari nama,usia, dan jenis bansos yang akan diterima dan yang sudah diterima.
- Namun jika Anda bukan penerima bansos, maka akan menampilkan tulisan “Tidak Ada Peserta/PM”.
Penerima juga bisa melakukan pengecekan saldo yang ada di Rekening KKS seperti BNI, BSI, BRI dan Bank Mandiri sesuai wilayah tempat tinggal untuk mengetahui informasi bantuan telah cair.
Demikian informasi saldo dana bansos Rp2.400.000 dari subsidi PKH 2024 kepada NIK KTP yang telah terkonfirmasi di sistem DTKS.
Disclaimer: Saldo dana hanya diberikan kepada NIK KTP yang telah terkonfirmasi sebagai penerima dana bansos PKH 2024 melalui sistem DTKS saja, melainkan bukan kepada seluruh pembaca Poskota.
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus follow Channel WhatsApp Poskota untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.