NIK KTP dan KK Atas Nama Lengkap Anda Terverifikasi Sebagai Penerima Saldo DANA Bansos Rp2.400.000 dari Subsidi PKH Oktober 2024, Cek Sekarang

Kamis 17 Okt 2024, 18:30 WIB
Saldo dana bansos PKH 2024. (Risti Ayu Wulansari/POSKOTA)

Saldo dana bansos PKH 2024. (Risti Ayu Wulansari/POSKOTA)

POSKOTA.CO.ID - Program Keluarga Harapan (PKH) pada Oktober 2024, kembali menyalurkan bantuan kepada mereka yang NIK, KTP dan KK-nya terverifikasi sebagai penerima saldo dana bansos sebesar Rp2.400.000.

Untuk mengecek apakah Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan KK atas Anda termasuk penerima bantuan ini, Anda bisa langsung mengunjungi situs resmi dari kementerian terkait atau aplikasi yang sudah ditunjuk. 

Setelah itu, masukkan NIK KTP dan data yang diminta. Pastikan informasi yang dimasukkan valid untuk memverifikasi status penerima bantuan.

Apa Itu Bansos PKH?

PKH adalah salah satu bentuk bantuan sosial dari pemerintah Indonesia yang ditujukan untuk membantu keluarga miskin agar mereka dapat meningkatkan kualitas hidup, khususnya dalam bidang pendidikan dan kesehatan. 

PKH ditujukan untuk keluarga yang memenuhi syarat tertentu, seperti memiliki anggota keluarga yang termasuk kategori lanjut usia, disabilitas, atau anak sekolah.

Besaran Saldo Dana Gratis PKH

Berikut adalah rincian besaran saldo dana gratis yang disalurkan PKH kepada setiap golongan:

  • Ibu hamil dan masa nifas: Rp750.000 per tahap
  • Siswa SD: Rp225.000 per tahap
  • Siswa SMP: Rp375.000 per tahap
  • Siswa SMA: Rp500.000 per tahap
  • Lansia 70 tahun ke atas: Rp600.000 per tahap
  • Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap

Syarat Penerima Bansos PKH:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
  • Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
  • Memenuhi kategori tertentu seperti ibu hamil, anak usia sekolah, lanjut usia, atau disabilitas.

Jadwal Pencairan Dana Bansos PKH 2024

Pencairan dana PKH dilakukan dalam empat tahap sepanjang tahun, dengan jadwal yang telah ditentukan agar penerima manfaat dapat mempersiapkan diri untuk mengambil dana bantuan tersebut. Berikut adalah jadwal pencairan PKH tahun 2024:

Tahap 1: Januari – Maret 2024

Tahap 2: April – Juni 2024

Tahap 3: Juli – September 2024

Tahap 4: Oktober – Desember 2024

Berita Terkait
News Update