POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP anda terdaftar terima saldo dana Rp2.400.000 via subsidi bansos Program Keluarga Harapan (PKH) 2024.
Bagi masyarakat Indonesia yang memiliki NIK e-KTP dan terdaftar pada sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) berhak menerima bansos PKH 2024.
Tentunya hanya NIK e-KTP yang terdaftar di sistem DTKS saja yang berhak menerima bantuan PKH 2024.
Terdapat kriteria yang harus dimiliki oleh penerima untuk mendapatkan bantuan PKH selama satu tahun.
Kriteria Penerima Bansos PKH 2024
Berikut adalah kriteria yang harus dipenuhi oleh calon penerima Bansos PKH 2024:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dengan KTP yang sah.
- Terdaftar di desa atau kelurahan sebagai keluarga berpenghasilan rendah.
- Bukan ASN, anggota TNI, atau Polri.
- Tidak pernah menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, atau Kartu Prakerja.
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.
Anda bisa melakukan pengecekan melalui situs resmi yang dimiliki Kemensos RI untuk bisa mengetahui sebagai penerima subsidi PKH 2024.
Cara Cek Status Penerima Bansos PKH 2024
Berikut cara yang bisa digunakan untuk mengecek status penerima bansos PKH 2024:
- Kunjungi halaman resmi cek manfaat sosial melalui link https://cekbansos.kemensos.go.id/.
- Masukkan alamat yang sesuai dimulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan dan desa.
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
- Masukkan kode “Captcha” yang tersedia.
- Pilih “Cari data” Catatan: Jika anda penerima bantuan sosial PKH akan ditampilkan tabel yang berisi status penerima, deskripsi dan durasi bantuan.
Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH merupakan salah satu bantuan yang diberikan oleh pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan, pendidikan hingga kesehatan masyarakat Indonesia.
Dengan adanya bantuan PKH, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tentunya mendapat bantuan dengan nominal yang berbeda disesuaikan dengan kategori yang terdaftar.
Bantuan ini tersalurkan terbagi menjadi empat tahapan selama satu tahun agar dana bisa digunakan dengan bijak oleh setiap KPM.
Tahapan Pencairan Bansos PKH 2024
Berikut jadwal tahapan pencairan dana bansos PKH yang dilakukan pemerintah selama tahun 2024:
- Tahap pertama cair bulan Januari, Februari dan Maret 2024.
- Tahap kedua cair bulan April, Mei dan Juni 2024.
- Tahap ketiga cair bulan Juli, Agustus dan September 2024.
- Tahap keempat cair bulan Oktober, November dan Desember 2024.