SELAMAT! KPM Pemilik NIK E-KTP Ini Berhak Terima Saldo Dana Bansos Rp750.000 dari Pemerintah, Cek Syaratnya

Minggu 20 Okt 2024, 21:53 WIB
Data NIK E-KTP terpilih jadi KPM saldo dana bansos Rp400.000, cek syaratnya. (poskota/faiz)

Data NIK E-KTP terpilih jadi KPM saldo dana bansos Rp400.000, cek syaratnya. (poskota/faiz)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah menyiapkan sederet program bantuan sosial (bansos) untuk membantu menjamin kesejahteraan masyarakat. Siap-siap KPM dengan NIK E-KTP terdaftar akan mendapat pencairan saldo dana bansos.

Pada Oktober 2024 ini sederet program bansos siap dicairkan kepada masyarakat, mulai dari bansos tunai hingga non tunai.

Program bansos ini diterima oleh masyarakat kalangan kurang mampu dan berada di tingkat ekonomi rentan miskin.

Salah satunya ada pencairan saldo dana bansos sebesar Rp750.000 berasal dari Program Keluarga Harapan (PKH).

PKH ini merupakan bantuan langsung tunai (BLT) yang diterima oleh KPM terpilih melalui sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Pemerintah menjadwalkan pencairan saldo dana bansos PKH ini untuk 4 tahap dalam setahun. Penerimaannya diberikan setiap 3 bulan sekali kepada masyarakat.

Kabar baiknya di bulan Oktober ini terpantau masuk periode salur bansos PKH 2024 tahap 4 atau yang terakhir.

Bagi para KPM terpilih akan mendapatkan pencairan dana sesuai jadwal. Namun penerimaannya mungkin berbeda sesuai jadwal di wilayah masing-masing.

Saldo Dana Bansos Rp750.000

Melansir unggahan terbaru laman Facebook @info Bansos PKH, pencairan bansos PKH alokasi Oktober 2024 sudah mulai cair kepada para KPM.

Pada periode ini penerima manfaat mendapat pencairan dengan nominal bervariasi sesuai dengan komponen penerima manfaat.

Untuk pencairan dana bansos PKH sendiri memang terbagi menjadi beberapa kategori, diantaranya sebagai berikut.

  • PKH ibu hamil dan anak balita Rp750.000 per tahap
  • PKH lansia dan penyandang disabilitas Rp600.000 per tahap
  • PKH siswa SMA Rp500.000 per tahap
  • PKH siswa SMP Rp375.000 per tahap
  • PKH siswa SD Rp225.000 per tahap

Berdasarkan data tersebut, komponen penerima bansos PKH yang mendapat pencairan Rp750.000 adalah kategori ibu hamil dan anak balita.

Syarat Penerima Bansos

Perlu dicatat ada syarat khusus dari pemerintah untum menjadi keluarga penerima manfaat bansos PKH.

Diantaranya kalangan masyarakat yang berhak menerima pencairan saldo dana bansos telah memenuhi kriteria sebagai berikut:

  • WNI sejati, dapat diidentifikasi melalui e-KTP.
  • Terdaftar sebagai keluarga yang memerlukan bantuan di kelurahan setempat.
  • Bukan anggota dari ASN, TNI, atau Polri.
  • Belum menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, dan Kartu Prakerja.
  • Nama telah tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI.

Jika data NIK E-KTP sudah terdaftar di DTKS sebagai KPM bansos PKH, tinggal menunggu pencairan saldo dana bansos Rp750.000 dari pemerintah sesuai jadwal di daerah masing-masing.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.  

Berita Terkait

News Update