POSKOTA.CO.ID - Selamat Nomor Induk Kependudukan (NIK) di KTP beserta KK dengan nama Anda tercatat menerima saldo dana bansos Rp2.400.000 dari Program Keluarga Harapan (PKH) 2024.
Melalui bansos PKH tersebut, Pemerintah kembali menyalurkan saldo dana sebesar Rp2.400.000 untuk keluarga yang memenuhi kriteria secara bertahap di periode ini.
Penyaluran saldo dana bansos ini dilakukan dengan sistem yang terorganisir melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang telah ditunjuk oleh pemerintah, seperti Bank BRI, BNI, dan Mandiri.
Dar informasi yang dihimpun, pencairan saldo PKH pada periode ini telah disalurkan ke rekening KKS di bank tersebut sejak awal Oktober 2024.
Untuk itu, bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tercatat menerima dana bansos pada periode ini, tarik sekarang saldonya dengan membawa rekening KKS yang ditunjuk Pemerintah.
Dengan begitu, Anda bisa menggunakan saldo dana bansos dari Pemerintah untuk memenuhi kebutuhan dasar.
Apa Itu PKH?
PKH atau Program Keluarga Harapan adalah bantuan sosial bersyarat yang diberikan oleh pemerintah Indonesia melalui Kementerian Sosial (Kemensos) untuk membantu keluarga kurang mampu atau rentan miskin.
Program ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat dengan memberikan bantuan tunai kepada keluarga dengan kriteria tertentu, terutama yang memiliki ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, penyandang disabilitas, dan lansia.
Di mana penerima harus sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kemenensos.
DTKS merupakan basis data resmi pemerintah yang berisi informasi mengenai masyarakat yang membutuhkan bantuan sosial.
Untuk itu, pastikan bahwa data diri dan keluarga sudah tercatat dalam DTKS agar memenuhi syarat sebagai penerima bansos PKH.