Ilustrasi penyaluran bansos kepada pemilik NIK KTP dan KK terdaftar sebagai penerima bantuan sosial pemerintah. (Humas Pemkab Tegal)

EKONOMI

NAMA Anda Pemilik NIK KTP dan KK Ini Terdaftar sebagai Penerima Saldo Dana Bansos Program PKH dan BPNT, Subsidi Bantuan Sosial Sudah Cair di Sejumlah Daerah Ini

Jumat 11 Okt 2024, 22:08 WIB

POSKOTA.CO.ID – Hari ini, progres pencairan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) di empat bank penyalur utama, yaitu Bank BRI, BNI, Mandiri, dan Bank Syariah Indonesia (BSI), terpantau berjalan dengan lancar. 

Semua bank telah mulai mencairkan bantuan secara bertahap kepada para penerima manfaat pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) terdaftar.

Bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang hingga saat ini masih belum menerima bantuan PKH atau BPNT, diimbau untuk bersabar. 

Sebab proses pencairan masih berlangsung dan belum sepenuhnya selesai. 

Kemungkinan besar, termin pencairan berikutnya akan dilakukan dalam beberapa hari mendatang. 

Oleh karena itu, KPM yang belum menerima bantuan bisa terus memantau perkembangan dan tidak perlu khawatir.

Jika KPM merasa khawatir atau penasaran apakah bantuan sosial mereka akan cair, disarankan untuk menghubungi operator Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Nasional (SIKS-NG) yang ada di desa atau pendamping sosial setempat. 

Mereka dapat membantu memeriksa status penerimaan bantuan sosial, baik PKH maupun BPNT, serta memastikan apakah seorang KPM masih layak atau sudah dinonaktifkan sebagai penerima.

Laporan Pencairan Bansos BPNT

Pada hari ini, tanggal 11 Oktober 2024, banyak KPM khususnya penerima BPNT yang melaporkan bahwa saldo sebesar Rp400.000 telah masuk ke dalam Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) mereka. 

Sebagian besar laporan tersebut datang dari penerima BPNT yang memiliki KKS terbitan Bank BNI.

Beberapa laporan yang diterima antara lain

Proses Pencairan Tidak Serempak

Bagi KPM yang belum menerima pencairan, disarankan untuk tidak berkecil hati. Proses pencairan bantuan sosial dilakukan secara bertahap dan tidak bisa serempak. 

Oleh karena itu, jika ada KPM yang sudah menerima sementara yang lain belum, hal tersebut masih terbilang wajar. Cek saldo secara berkala, karena InsyaAllah bantuan akan segera cair.

Penting untuk diingat bahwa transfer dana bantuan sosial, baik PKH maupun BPNT, tidak dapat dilakukan secara serentak mengingat besarnya jumlah penerima. 

Oleh karena itu, penerima manfaat disarankan untuk terus memantau saldo KKS mereka secara berkala.

Pastikan juga bahwa para KPM ini memenuhi semua persyaratan dari pemerintah untuk menerima bantuan tersebut.

Kriteria Penerima Bansos 2024

Untuk bisa menerima bantuan sosial tahun 2024, beberapa syarat yang harus dipenuhi antara lain:

1. Warga Negara Indonesia yang memiliki E-KTP.
2. Terdaftar di kelurahan sebagai keluarga dengan penghasilan rendah.
3. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, atau Polri.
4. Belum pernah mendapatkan bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, atau Kartu Prakerja.
5. Terdaftar dalam DTKS Kemensos.

Cara Cek Status Penerima Bansos

Untuk memeriksa status penerimaan bantuan, ikuti langkah berikut:

1. Akses laman cekbansos.kemensos.go.id.
2. Pilih wilayah penerima dari provinsi hingga kelurahan.
3. Masukkan nama lengkap sesuai dengan KTP.
4. Masukkan kode captcha yang tersedia.
5. Klik "Cari Data" untuk melihat status penerima bantuan.

Cara Daftar Bansos Melalui Aplikasi

Untuk mendaftar bantuan, ikuti langkah-langkah berikut:
1. Unduh aplikasi "Cek Bansos" dari Play Store atau App Store.
2. Buat akun baru dengan mengisi data pribadi yang benar dan lengkap.
3. Buka aplikasi dan pilih opsi "Daftar Usulan".
4. Tambahkan usulan baru dengan mengisi data diri serta anggota keluarga yang diperlukan.
5. Pilih jenis bantuan yang ingin diajukan.
6. Tunggu proses verifikasi dan validasi dari pihak terkait.

Dengan mengikuti langkah-langkah ini, Anda dapat mendaftar dan memantau status bantuan sosial yang disalurkan oleh pemerintah.

DISCLAIMER: Penggunaan kata ‘Anda’ dalam judul artikel ini bukanlah seluruh pembaca Poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.

Terkait teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan PKH dan BPNT berikut tanggal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Kemensos. Teknis detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebar luas.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Tags:
bansosBantuan sosialnomor induk kependudukanBPNTpkhSaldo dana

Fani Ferdiansyah

Reporter

Fani Ferdiansyah

Editor