POSKOTA.CO.ID - Pemerintah telah memverifikasi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang layak mendapatkan bantuan sosial (bansos).
Berdasarkan hasil verifikasi tersebut, data Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercantum pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) dimasukkan ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk menerima bantuan BPNT dengan total nilai Rp2.400.000 per tahun.
Saldo dana bansos ini diberikan untuk mendukung masyarakat berpenghasilan rendah dan rentan secara ekonomi.
Proses Penyaluran Bansos BPNT Rp2.400.000
KPM BPNT akan menerima Rp200.000 per bulan. Jika penyaluran dilakukan setiap dua bulan, KPM akan menerima Rp400.000, atau Rp600.000 jika pencairan dilakukan per tiga bulan.
Data para penerima atau KPM BPNT ini diperbarui setiap bulan dan harus melalui verifikasi oleh Pusdatin Kemensos RI.
Tahapan Penyaluran BPNT
Penyaluran bansos dilakukan secara bertahap. Jika pencairan dilakukan setiap dua bulan, bantuan akan diberikan sebanyak enam kali setahun.
Namun, jika pencairan dilakukan setiap tiga bulan, bantuan akan disalurkan empat kali dalam setahun.
Dana bantuan disalurkan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang dikelola oleh bank Himbara, seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BSI.
Bagi wilayah yang sulit dijangkau oleh layanan perbankan, seperti daerah 3T (terdepan, terluar, tertinggal), bantuan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.
Jadwal Penyaluran Bansos
Penyaluran BPNT dan PKH dilakukan dengan dua skema waktu:
- Penyaluran setiap tiga bulan:
1. Januari-Maret 2024
2. April-Juni 2024
3. Juli-September 2024
4. Oktober-Desember 2024
- Penyaluran setiap dua bulan:
1. Januari-Februari 2024
2. Maret-April 2024
3. Mei-Juni 2024
4. Juli-Agustus 2024
5. September-Oktober 2024
6. November-Desember 2024
Kriteria Penerima Bansos 2024
Pemilik NIK KTP penerima bansos tahun 2024 harus memenuhi beberapa kriteria berikut:
1. Warga Negara Indonesia dengan KTP Elektronik.
2. Terdaftar sebagai keluarga berpenghasilan rendah.
3. Bukan merupakan ASN, anggota TNI, atau Polri.
4. Tidak sedang menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, subsidi gaji, atau Kartu Prakerja.
5. Tercatat sebagai penerima dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kemensos.
Cara Cek Status Penerima Bansos
Untuk memeriksa status penerimaan BPNT, masyarakat dapat mengakses situs Cek Bansos di cekbansos.kemensos.go.id.
Langkah-langkahnya adalah sebagai berikut:
1. Buka situs cekbansos.kemensos.go.id.
2. Isi data wilayah penerima mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa/kelurahan.
3. Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
4. Ketik kode captcha tanpa spasi.
5. Klik tombol "Cari Data".
6. Sistem akan menampilkan status penerimaan bansos.
Panduan Pendaftaran Bansos Melalui Aplikasi Cek Bansos
Masyarakat juga dapat mendaftar bantuan melalui aplikasi Cek Bansos dengan langkah-langkah berikut:
1. Download aplikasi melalui Play Store atau App Store.
2. Buat akun baru menggunakan data pribadi.
3. Pilih opsi "Daftar Usulan" dan lengkapi data pribadi serta informasi anggota keluarga.
4. Tentukan jenis bantuan yang ingin diajukan, kemudian tunggu hasil proses verifikasi.
Dengan cara di atas, masyarakat dapat memantau dan memastikan status bantuan sosial mereka serta memastikan kelancaran dalam proses pencairannya.
Itulah informasi mengenai NIK KTP penerima saldo dana Bansos BPNT bertotalkan Rp2.400.000 per tahun. Semoga bermanfaat.
DISCLAIMER: Penggunaan kata ‘Anda’ dalam judul artikel ini bukanlah seluruh pembaca Poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.
Terkait teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan BPNT berikut tanggal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Kemensos. Teknis detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebar luas.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.