POSKOTA.CO.ID - Kabar Bahagia! Terpilih NIK di KTP dan nama ini menerima subsidi saldo dana gratis Rp2.400.000 hingga Rp3.000.000 dari pemerintah melalui bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) 2024.
Pemerintah kembali mencairkan saldo dana bantuan dari subsidi PKH 2024 kepada penerima yang NIK KTP dan namanya terdaftar di dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Bantuan dari PKH 2024 disalurkan secara bertahap setiap tiga bulan sekali dan saat ini sudah memasuki tahap ke-4 yaitu alokasi Oktober, November, dan Desember 2024.
Tujuan adanya subsidi PKH adalah untuk membantu masyarakat miskin atau kurang mampu untuk bisa mendapatkan kehidupan yang layak di sektor pendidikan, kesehatan, dan gizi pangan.
Pencairan bantuan PKH diberikan sesuai dengan kategori yang telah ditentukan, seperti ibu hamil/nifas, balita usia 0-6 tahun, anak SD/SMP/SMA. penyandang disabilitas, dan lanjut usia.
Nominal Per Tahap Bantuan PKH 2024 Sesuai Kategori Penerima
- Ibu Hamil/Nifas Rp750.000 setiap tahap
- Anak Balita Usia 0-6 tahun Rp750.000 setiap tahap
- Pendidikan Sekolah Dasar Rp225.000 setiap tahap
- Pendidikan Sekolah Menengah Pertama Rp375.000 setiap tahap
- Pendidikan Sekolah Menengah Atas Rp500.000 per tahap
- Penyandang Disabilitas Berat Rp600.000 setiap tahap
- Lansia 70 Tahun ke Atas Rp600.000 setiap tahap
Nominal Per Tahun Bantuan PKH 2024 Sesuai Kategori Penerima
- Ibu Hamil/Nifas Rp3.000.000 per tahun
- Anak Balita Usia 0-6 tahun Rp3.000.000 per tahun
- Pendidikan Sekolah Dasar Rp900.000 per tahun
- Pendidikan Sekolah Menengah Pertama Rp1.500.000 per tahun
- Pendidikan Sekolah Menengah Atas Rp2.000.000 per tahun
- Penyandang Disabilitas Berat Rp2.400.000 per tahun
- Lansia 70 Tahun ke Atas Rp2.400.000 per tahun
Terdapat dua kategori yang berhak untuk bisa mendapatkan total saldo dana dari bantuan sosial PKH 2024 sebesar Rp2.400.000 dan Rp3.000.000.
Kategori tersebut merupakan Ibu hamil/nifas dan balita usia 0-6 tahun yang akan mendapatkan Rp3.000.000 saldo dana bantuan.
Sementara itu Rp2.400.000 disalurkan kepada masyarakat kategori Lansia dan Penyandang Disabilitas Berat.
Penyaluran bantuan akan diproses lewat rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang terhubung dengan Bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, dan BTN).
Cek Status Penerima Bantuan Sosial PKH 2024
Untuk memastikan apakah NIK di KTP dan nama Anda terdaftar sebagai penerima bantuan PKH 2024, silahkan cek melalui langkah berikut ini.
- Kunjungi Laman Resmi Cek Bansos Kemensos di Tautan cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan provinsi
- Isi kabupaten/kota
- Isi desa/kelurahan
- Isi nama penerima manfaat sesuai KTP
- Isi kode verifikasi “Captcha”
- Kemudian, klik tombol “Cari Data”
Pendaftaran penerima bantuan sosial PKH 2024 dapat dilakukan secara mandiri melalui HP atau bisa langsung ke kantor desa untuk terdata di dalam DTKS buat Anda yang belum terdaftar.