Bansos PIP Rp450.000 hingga Rp1.800.000 dari program pendidikan pemerintah berhak diterima oleh nama pelajar dengan NISN dan NIK terdata. (Kemendikbud/Neni Nuraeni)

EKONOMI

Nama Pelajar dengan NISN dan NIK Terdata Berhak Atas Bansos PIP Rp450.000 Hingga Rp1.800.000 dari Program Pendidikan Pemerintah, Cek Ulasannya

Sabtu 28 Sep 2024, 23:26 WIB

POSKOTA.CO.ID - Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan salah satu bantuan sosial (bansos) yang digagas oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek). 

Tujuan utama dari program ini adalah untuk mengurangi beban biaya pendidikan dan menekan angka putus sekolah.

Sehingga anak-anak di seluruh Indonesia dapat menikmati akses pendidikan yang lebih baik tanpa terbebani secara finansial.

Tahun ini, PIP kembali dilanjutkan di mana sejumlah anak sekolah di berbagai daerah yang telah menerima bantuan sosial ini. 

Seperti dilansir dari kanal YouTube DIARY BANSOS pada 29 September 2024, proses pencairan dana bansos PIP telah dimulai bagi peserta didik yang telah melakukan aktivasi rekening sejak bulan Juni lalu. 

Khususnya bagi mereka yang baru pertama kali menerima bansos PIP, prosedur pencairan memiliki beberapa persyaratan yang perlu dipenuhi.

Persyaratan Pengajuan Bansos PIP 2024

Syarat utama untuk mengajukan bansos PIP 2024 ini mencakup:

- Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)

- Kartu Keluarga (KK)

- Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP) orang tua

- Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Setelah memenuhi syarat tersebut, pemerintah akan menyeleksi nama-nama siswa beserta data yang telah disertakan.

Jika layak dan dinyatakan berhak atas bansos PIP, siswa jenjang Sekolah Dasar (SD) dapat menerima saldo dana sebesar Rp450.000 per tahun.

Klaim saldo dana gratis ini dengan dicairkan melalui Bank Rakyat Indonesia (BRI) dengan menggunakan Buku Rekening SimPel. 

Bagi siswa yang baru pertama kali menerima bantuan, mereka diharapkan membawa fotokopi KK dan KTP orang tua saat melakukan pencairan di teller. 

Sedangkan untuk siswa yang pernah menerima bantuan PIP, mereka dapat melakukan penarikan melalui ATM mini atau BRI Link terdekat.

Rincian Saldo Dana Bansos PIP 2024

Berikut adalah rincian saldo dana bansos PIP yang diterima siswa berdasarkan jenjang pendidikan pada tahun 2024:

1. SD/SDLB/Paket A: Rp450.000 per tahun (siswa baru/kelas akhir Rp225.000)

2. SMP/SMPLB/Paket B: Rp750.000 per tahun (siswa baru/kelas akhir Rp375.000)

3. SMA/SMK/SMALB/Paket C: Rp1.800.000 per tahun (siswa baru/kelas akhir Rp900.000).

Harap dicatat bahwa siswa yang berada di kelas awal dan akhir menerima nominal yang lebih sedikit karena mereka hanya menjalani satu semester dalam satu tahun anggaran.

Cara Memeriksa Status Penerima Bansos PIP

Untuk mengetahui apakah anak berhak menerima bantuan PIP tahun 2024, orang tua dapat melakukan langkah-langkah berikut:

1. Buka situs pip.kemdikbud.go.id di perangkat ponsel.

2. Pilih formulir "Cari Penerima PIP".

3. Masukkan NISN dan NIK peserta didik.

4. Ketikkan kode keamanan yang tertera untuk verifikasi.

5. Klik tombol "Cek Penerima PIP" untuk melihat status penerimaan.

Setelah berhasil, status penyaluran akan muncul. 

Jika tertulis "Nominasi", maka siswa dinyatakan sebagai calon penerima bansos PIP, dengan informasi tambahan seperti nama, sekolah, wilayah, bank, dan status.

Sekian ulasan mengenai saldo dana bansos PIP 2024.

DISCLAIMER: Terkait teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan Bansos PIP berikut jadwal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah. Teknis detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebar luas.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Tags:
bansosBantuan sosialPIPProgram Indonesia PintarSaldo dana

Neni Nuraeni

Reporter

Neni Nuraeni

Editor