POSKOTA.CO.ID - Kabar gembira bagi para siswa dan orang tua! Pemerintah kembali menyalurkan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) sebesar Rp1,8 juta.
Bantuan ini ditujukan untuk membantu meringankan beban biaya pendidikan anak-anak dari keluarga kurang mampu.
Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan program bantuan dari pemerintah yang diberikan kepada siswa dari keluarga miskin atau rentan miskin.
Bantuan ini diberikan dalam bentuk uang tunai yang dapat digunakan untuk biaya pendidikan, seperti membeli buku, seragam, atau keperluan sekolah lainnya.
Syarat Penerima PIP
Untuk bisa mendapatkan bantuan PIP, siswa harus memenuhi beberapa syarat, di antaranya:
- Siswa dari keluarga miskin atau rentan miskin.
- Siswa yang terdaftar di sekolah negeri atau swasta.
- Siswa yang memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).
- Siswa yang belum menerima bentuk bantuan pendidikan lainnya.
Bantuan PIP biasanya dicairkan melalui rekening SimPel. Oleh karena itu, pastikan data rekening Anda sudah terdaftar dengan benar di sekolah.
Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) merupakan data yang sangat penting dalam proses penyaluran bantuan PIP. Oleh karena itu, pastikan keduanya valid dan terbaru.
Besaran Bantuan PIP Berdasarkan Jenjang Pendidikan
Program Indonesia Pintar (PIP) memberikan bantuan dana kepada peserta didik yang memenuhi syarat.
Besaran bantuan yang diterima disesuaikan dengan jenjang pendidikan yang sedang ditempuh. Rinciannya sebagai berikut:
- Sekolah Dasar/MI/Paket A: Rp450.000 per tahun
- Sekolah Menengah Pertama/MTS/Paket B: Rp750.000 per tahun
- Sekolah Menengah Atas/SMK/MA/Paket C: Rp1.800.000 per tahun
Bantuan PIP merupakan program yang sangat bermanfaat bagi siswa dari keluarga kurang mampu.
Dengan adanya bantuan ini, diharapkan semakin banyak anak Indonesia yang bisa mengenyam pendidikan yang layak.
Demikian informasi seputar dana bansos PIP Rp1,8 juta untuk penuhi kebutuhan anak sekolah, semoga bermanfaat.
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan follow WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari