Cair! Bantuan Pendidikan Rp750.000 untuk SMP dari PIP 2024, Ini Syarat dan Cara Cek di pip.kemendikbud.go.id

Senin 23 Sep 2024, 22:00 WIB
Kenali dulu syarat dan ketentuan mendapatkan Bansos PIP 2024. Begini cara ceknya di pip.kemendikbud.go.id. (pip/edited Dadan)

Kenali dulu syarat dan ketentuan mendapatkan Bansos PIP 2024. Begini cara ceknya di pip.kemendikbud.go.id. (pip/edited Dadan)

POSKOTA.CO.ID - Program Indonesia Pintar (PIP) 2024 kembali mencairkan bantuan pendidikan untuk para siswa tingkat SMP sederajat. 

Bantuan sebesar Rp750.000 ini, bertujuan guna membantu meringankan beban biaya pendidikan bagi siswa yang sudah memenuhi syarat. 

Saldo dana tersebut, dapat digunakan oleh para siswa guna membeli keperluan seperti membeli buku, seragam, dan kebutuhan sekolah lainnya.

Untuk bisa mendapatkan bantuan ini, siswa harus sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Termasuk sudah memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) yang aktif, juga orang tua atau wali siswa harus sudah memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdaftar pada sistem. 

Jika siswa bersangkutan telah memenuhi kriteria yang telah ditentukan tersebut, bantuan dapat dicairkan secara bertahap.

Guna memastikan apakah Anda terdata sebagai penerima bantuan PIP 2024 ini, Anda bisa melakukannya secara online melalui situs resmi pip.kemendikbud.go.id. 

Proses pengecekannya cukup mudah, hanya dengan memasukkan NISN dan NIK, status nama penerima bantuan akan langsung ditampilkan pada halaman situs.

Namun jika Anda menemukan kendala saat sedang lakukan proses pengecekan, disarankan untuk segera menghubungi pihak sekolah atau dinas pendidikan setempat.

Petugas yang bersangkutan dapat membantu memperbaiki data, atau memberikan panduan lebih lanjut terkait pencairan bantuan PIP 2024.

Untuk bisa mendapatkan bantuan pendidikan dari PIP 2024 ini, pastikan juga sudah memenuhi persyaratannya.

Berita Terkait

News Update