Nama Siswa dengan NISN dan NIK Terverifikasi Ini Berhak Menerima Bansos PIP Saldo Dana Rp450.000 Hingga Rp1.800.000, Begini Cara Cek Statusnya

Selasa 24 Sep 2024, 18:34 WIB
Siswa SD di Kabupaten Garut, Jawa Barat telah menerima saldo dana Rp450.000 dari Bansos PIP cair melalui rekening SimPel BRI pada bulan September ini. (Neni Nuraeni/Poskota.co.id)

Siswa SD di Kabupaten Garut, Jawa Barat telah menerima saldo dana Rp450.000 dari Bansos PIP cair melalui rekening SimPel BRI pada bulan September ini. (Neni Nuraeni/Poskota.co.id)

POSKOTA.CO.ID - Siswa anak sekolah semua jenjang pada tahun 2024 ini dapat menerima bantuan sosial (bansos) dari pemerintah.

Program Indonesia Pintar (PIP) menjadi salah satu program bantuan pendidikan yang menyasar sekitar 18,6 juta pelajar di seluruh Indonesia.

Pada bulan September ini, sebagian peserta didik di sejumlah wilayah telah mendapatkan bantuan sosial dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Salah satunya yaitu sejumlah siswa Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Status data dengan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) anak sekolah tersebut dibuktikan dengan sudah terlihatnya keterangan "Nominasi" saat dicek dalam situs Kemendikbud.

Artinya, siswa penerima bansos ini sudah bisa melakukan pengambilan saldo dana bantuan di Bank Rakyat Indonesia (BRI) yang ditunjuk pemerintah.

Proses pengambilan dapat dilakukan oleh orang tua dengan membawa buku rekening SimPel serta berkas lainnya seperti fotokopi/asli Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP) orang tua, serta surat keterangan aktif belajar dari sekolah.

Adapun nominal dana bantuan yang diterima anak sekolah tingkat SD/sederajat ini yaitu sebesar Rp450.000 untuk satu tahun.

Sedangkan bagi siswa tingkat SMP/sederajat Rp750.000, dan anak SMA/sederajat Rp1.800.000.

Pemerintah mengimbau agar dana bantuan pendidikan ini digunakan untuk membeli perlengkapan maupun biaya sekolah.

Kriteria Penerima Bansos PIP 2024

Adapun kriteria penerima yang akan mendapat bantuan sosial PIP 2024 diantaranya:

1. Peserta didik adalah pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP).

2. Peserta didik berasal dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus seperti:

- Peserta didik dari KPM PKH dan BPNT

- Peserta didik dari KPM pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

- Peserta didik berstatus yatim piatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan.

- Peserta didik merupakan bagian dari keluarga yang terkena dampak bencana alam.

- Peserta didik yang tidak bersekolah (drop out) dan diharapkan kembali bersekolah.

- Peserta didik yang mengalami gangguan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK), dari daerah konflik, keluarga terpidana, keluarga berada di Lembaga Pemasyarakatan, serta memiliki lebih dari 3 saudara yang tinggal serumah.

- Penerima merupakan peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan non formal lainnya.

Besaran Saldo Dana Bansos PIP 2024

Berikut rincian saldo dana bansos PIP:

1. Peserta didik jenjang SD/SDLB/Paket A: Mendapatkan Rp 450.000 per tahun, sedangkan siswa baru/kelas akhir Rp 225.000.

2. Peserta didik jenjang SMP/SMPLB/Paket B: Mendapatkan Rp 750.000 per tahun, sedangkan siswa baru/kelas akhir Rp 375.000.

3. Peserta didik jenjang SMA/SMK/SMALB/Paket C: Mendapatkan Rp 1.800.000 per tahun, sedangkan siswa baru/kelas akhir Rp 900.000.

Harap diingat, nominal bantuan kelas awal (1 SD/7 SMP/10 SMA) dan kelas akhir (6 SD/9 SMP/12-13 SMA/SMK) menerima lebih sedikit dari yang lain karena mereka hanya menjalani satu semester dalam sekali anggaran.

Cara Cek Penerima PIP 2024

Untuk memeriksa status penerimaan dana bansos PIP tahun 2024, orang tua siswa penerima bisa melakukan langkah-langkah sebagai berikut:

1. Buka situs pip.kemdikbud.go.id melalui perangkat ponsel.

2. Pilih Form "Cari Penerima PIP".

3. Masukkan NISN dan NIK peserta didik.

4. Ketikkan kode keamanan yang tertera untuk verifikasi.

5. Klik tombol tombol biru "Cek Penerima PIP" untuk melihat status penerimaan bantuan.

Setelah berhasil masuk, akan tertera status penyaluran.

Apabila keterangan yang terpampang dalam form tersebut tertulis "Nominasi", maka siswa dinyatakan sebagai calon penerima bansos PIP.

Dalam keterangan akan terpampang data peserta didik berupa nama, sekolah, wilayah, bank, dan status.

Itulah ulasan mengenai bansos PIP tahun 2024 yang statusnya dapat diperiksa melalui situs Kemdikbud.

DISCLAIMER: Terkait teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan Bansos PIP berikut jadwal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah. Teknis detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebar luas.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait

News Update