Saldo Dana Bansos PIP Rp1.800.000 dari Program Kemendikbud Masuk ke Rekening Pelajar dengan NISN dan NIK Ini, Simak Pemanfaatan Bantuan dan Larangan Presiden!

Senin 23 Sep 2024, 23:37 WIB
Bantuan program Kemendikbud masuk ke rekening pelajar dengan NISN dan NIK ini, ada saldo dana Rp1.800.000 dari bansos PIP. (Poskota.co.id/Neni Nuraeni)

Bantuan program Kemendikbud masuk ke rekening pelajar dengan NISN dan NIK ini, ada saldo dana Rp1.800.000 dari bansos PIP. (Poskota.co.id/Neni Nuraeni)

POSKOTA.CO.ID - Program Indonesia Pintar (PIP) dari pemerintah memberikan saldo dana bantuan sosial (bansos) Rp1.800.000 kepada pelajar. Khususnya siswa jenjang SMA sederajat.

Presiden Joko Widodo menekankan agar dana tersebut digunakan untuk keperluan pendidikan, bukan untuk membeli handphone atau pulsa.

Tahun ini, sekitar 18,6 juta siswa ditargetkan menerima bantuan yang dicanangkan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) itu.

Jumlah itu meningkat, di mana sebelumnya yakni pada tahun 2023 hanya sebanyak 18 juta siswa.

Besaran bantuan PIP selama setahun untuk jenjang SMA/SMK/SMALB/Paket C adalah Rp1.800.000.

Namun hanya siswa kelas XI yang menerima jumlah penuh.

Sedangkan diswa baru dan yang berada di kelas akhir mendapatkan Rp900 ribu per tahun.

Rincian Bantuan PIP 2024 Berdasarkan Jenjang Pendidikan

1. Pelajar SD/SDLB/Paket A: Rp450.000 per tahun, dan Rp225.000 untuk siswa baru atau kelas akhir.

2. Pelajar SMP/SMPLB/Paket B: Rp750.000 per tahun, dan Rp375.000 bagi siswa baru atau kelas akhir.

3. Pelajar SMA/SMK/SMALB/Paket C: Rp1.800.000 per tahun, dan Rp900.000 untuk siswa baru atau kelas akhir.

Sebagai informasi, siswa di kelas awal dan akhir menerima jumlah lebih sedikit karena hanya menjalani satu semester dalam periode anggaran tahunan yang dimulai dari Januari hingga Desember.

Dengan rincian ini, diharapkan bantuan sosial PIP tahun 2024 menjadi sarana untuk mendukung secara maksimal bagi pendidikan pelajar di Indonesia.

Cara Cek Penerima PIP 2024

Untuk memeriksa status penerimaan dana bansos PIP tahun 2024, orang tua siswa penerima bisa melakukan langkah-langkah sebagai berikut:

1. Buka situs pip.kemdikbud.go.id melalui perangkat ponsel.

2. Pilih Form "Cari Penerima PIP".

3. Masukkan NISN dan NIK peserta didik.

4. Ketikkan kode keamanan yang tertera untuk verifikasi.

5. Klik tombol tombol biru "Cek Penerima PIP" untuk melihat status penerimaan bantuan.

Setelah berhasil masuk, akan tertera status penyaluran.

Apabila keterangan yang terpampang dalam form tersebut tertulis "Nominasi", maka siswa dinyatakan sebagai calon penerima bansos PIP.

Dalam keterangan akan terpampang data peserta didik berupa nama, sekolah, wilayah, bank, dan status.

Itulah ulasan mengenai bansos PIP tahun 2024 yang statusnya dapat diperiksa melalui situs Kemdikbud.

DISCLAIMER: Terkait teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan Bansos PIP berikut jadwal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah. Teknis detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebar luas.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait
News Update