POSKOTA.CO.ID - Bulan September, banyak jenis bantuan sosial (bansos) cair dan dapat diterima oleh penerima manfaat.
Diantaranya Program Indonesia Pintar (PIP), salah satu bansos bagi anak sekolah.
Khususnya untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) dan sederajat mulai kelas 1 hingga kelas 6.
Besaran dana bantuan untuk peserta didik tingkat ini yaitu Rp450.000 selama satu tahun dengan satu kali pencairan.
Apabila ingin mengajukan sebagai penerimaan manfaat, orang tua siswa bisa menghubungi sekolah atau lembaga pendidikan setempat.
Nantinya, ada sejumlah persyaratan yang diminta.
Seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Kartu Keluarga (KK) serta Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP) orang tua.
Namun, jika tidak memiliki KIP, orang tua siswa bisa mengajukan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW, kelurahan atau desa.
Bantuan sosial yang dicanangkan oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) itu memang menyasar peserta didik dari keluarga miskin dan kurang mampu.
Di mana pemerintah memiliki tujuan untuk mengurangi beban biaya pendidikan serta menekan angka putus sekolah.
Sehingga anak-anak di seluruh Indonesia dapat menikmati akses pendidikan yang lebih baik tanpa terbebani secara finansial.
Sejumlah anak sekolah di beberapa daerah dikonfirmasi menerima bantuan sosial ini. Salah satunya di Kabupaten Garut.
Para peserta didik yang berhak atas pemberian dana pendidikan dari pemerintah itu sebelumnya sudah melakukan aktivasi rekening pada bulan Juni lalu.
Khususnya bagi anak sekolah yang baru pertama kali menerima bansos PIP.
Penyaluran Bansos PIP 2024
Penyaluran bansos PIP bagi pelajar SD dilakukan melalui Bank Rakyat Indonesia (BRI).
Setelah siswa dinyatakan layak mendapatkan bantuan sosial tersebut, pemerintah bekerjasama dengan bank penyalur ini membuat buku tabungan rekening Simpanan Pelajar (SimPel).
Begitu informasi pencairan dana bantuan PIP sudah diketahui, orang tua siswa dapat melakukan pengambilan dana bansos di kantor bank BRI yang telah ditunjuk.
Harap diingat, ada sejumlah berkas yang harus dibawa saat proses pengambilan di kantor bank BRI.
Antara lain foto copy/asli KTP orang tua, kartu keluarga (KK), buku rekening SimPel, dan surat keterangan aktif belajar dari sekolah.
Dengan begitu, saldo dana bansos PIP bisa anak Anda terima secara tunai.
Metode pencairan itu biasanya berlaku untuk pelajar yang baru pertama kali menerima bantuan.
Sementara untuk siswa yang pernah menerima bantuan PIP dan layak mendapatkan bantuan kembali di tahun berikutnya, cukup melakukan penarikan melalui ATM mini atau BRI Link terdekat.
Cara Cek Penerima PIP 2024
Untuk memeriksa status penerimaan dana bansos PIP tahun 2024, orang tua siswa penerima bisa melakukan langkah-langkah sebagai berikut:
1. Buka situs pip.kemdikbud.go.id melalui perangkat ponsel.
2. Pilih Form "Cari Penerima PIP".
3. Masukkan NISN dan NIK peserta didik.
4. Ketikkan kode keamanan yang tertera untuk verifikasi.
5. Klik tombol tombol biru "Cek Penerima PIP" untuk melihat status penerimaan bantuan.
Setelah berhasil masuk, akan tertera status penyaluran.
Apabila keterangan yang terpampang dalam form tersebut tertulis "Nominasi", maka siswa dinyatakan sebagai calon penerima bansos PIP.
Dalam keterangan akan terpampang data peserta didik berupa nama, sekolah, wilayah, bank, dan status.
Itulah ulasan mengenai bansos PIP tahun 2024 yang statusnya dapat diperiksa melalui situs Kemdikbud.
DISCLAIMER: Terkait teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan Bansos PIP berikut jadwal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah. Teknis detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebar luas.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.