POSKOTA.CO.ID - Saldo dana sebesar Rp450.000 dari bantuan sosial Program Indonesia Pintar (PIP) telah disalurkan ke rekening siswa yang memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) jenjang Sekolah Dasar (SD).
Orang tua penerima bantuan sosial (bansos) ini diharapkan segera memeriksa rekening Simpel mereka di Bank Rakyat Indonesia (BRI) untuk memastikan penerimaan bantuan tersebut.
Bansos PIP diberikan kepada siswa yang telah mengaktivasi rekening mereka hingga 31 Juni 2024.
Dikutip dari tayangan video dari DIARY BANSOS, Rabu, 18 September 2024, mengungkapkan bahwa bantuan PIP kini telah diterima oleh para peserta didik di tingkat SD di beberapa daerah.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) selaku pemerintah yang mencanangkan program tersebut mengonfirmasi bahwa bantuan sosial ini dapat diterima oleh keluarga penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Akan tetapi, terdapat syarat tertentu bagi KPM PKH dan BPNT untuk bisa mendapatkan PIP.
Syarat tersebut meliputi keharusan bagi KPM memiliki anak yang bersekolah.
Di mana syarat ini tercantum dalam Surat Keputusan (SK) pemberian PIP 2024, serta terdaftar dalam SK nominasi penerima PIP 2024.
Selain itu, mereka juga wajib melakukan aktivasi rekening untuk menerima bantuan PIP.
Kriteria Penerima Bansos PIP 2024
Adapun kriteria penerima yang akan mendapat bantuan sosial PIP 2024 diantaranya:
1. Peserta didik adalah pemegang KIP.