POSKOTA.CO.ID – Dana bantuan sosial (Bansos) Program Indonesia Pintar (PIP) telah dicairkan ke Rekening SimPel (Simpanan Pelajar) para siswa-siswi penerima sejak awal hingga pertengahan September 2024.
Pencairan dana bantuan ini dilakukan melalui beberapa bank yang sesuai dengan jenjang pendidikan penerima, yaitu Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), dan Bank Syariah Indonesia (BSI).
Bansos PIP juga bisa diterima oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang memiliki anak bersekolah dari jenjang SD hingga SMA/SMK sederajat.
Informasi terkait pencairan bansos yang disertai dengan Kartu Indonesia Pintar (KIP) ini menjadi kabar gembira bagi KPM BPNT dan PKH.
Program PIP adalah salah satu bentuk bantuan pelengkap yang diberikan kepada siswa-siswi yang keluarganya tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau Data P3KE (Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem).
Prioritas Penerima Bantuan PIP
Program Indonesia Pintar diprioritaskan untuk siswa-siswi dari keluarga miskin dan rentan yang tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau Data P3KE.
Anak-anak dari KPM PKH, BPNT, atau penerima bantuan pangan seperti beras 10 kg juga memiliki peluang besar untuk mendapatkan bantuan ini.
Sekolah-sekolah berperan penting dalam proses pengusulan bantuan PIP. Pihak sekolah perlu mengusulkan siswa-siswi yang layak menerima bantuan melalui dashboard SIPINTAR.
Setelah itu, data tersebut disinkronkan dengan data Dapodik dan data DTKS/P3KE oleh pemerintah pusat. Jika data siswa sinkron, maka besar kemungkinan mereka akan menerima bantuan PIP.
Pencairan Bantuan PIP Tahun 2024
Untuk tahun anggaran 2024-2025, pencairan bantuan PIP dilakukan satu kali dalam setahun. Kabar baiknya, pada September 2024, bantuan PIP tahap kedua terus dicairkan.
Pencairan ini diperuntukkan bagi siswa-siswi yang telah mengaktifkan rekening SimPel di bank penyalur paling lambat tanggal 30 Juni 2024.