POSKOTA.CO.ID – Pemerintah tengah mempersiapkan penyaluran bantuan sosial (Bansos) untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).
Bansos disalurkan untuk membantu ekonomi masyarakat tidak mampu atau miskin dan rentan. Terdapat banyak bansos yang disalurkan pemerintah.
Beberapa jenis dari sekian banyak bansos yang diberikan itu adalah Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Kedua bansos ini merupakan bantuan yang rutin disalurkan oleh pemerintah. Bansos PKH misalnya, diberikan untuk setiap komponen dalam satu keluarga, mulai dari anak usia dini, ibu hamil dan menyusui, siswa SD sederajat, SMP sederajat, SMA sederajat, penyandang disabilitas berat, hingga lansia.
Nominal yang diberikan untuk Bansos PKH 2024 ini dimulai dari Rp900.000 per tahun hingga Rp3.000.000 per tahun, bergantung pada komponen penerimanya.
Sementara KPM BPNT, menerima alokasi saldo dana bansos sebesar Rp2.400.000 per tahun, dengan jatah subsidi bantuan per bulan sebesar Rp200.000.
Dalam penyalurannya, Bansos BPNT dibagi ke dalam dua tahapan penyaluran, yakni dua bulan sekali dan tiga bulan sekali.
Apabila diberikan dua bulan sekali, KPM mendapat saldo dana bansos sebesar Rp400.000, dan Rp600.000 jika disalurkan tiga bulan sekali.
Penyaluran pun dilakukan melalui dua metode, yaitu lewat rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan PT Pos Indonesia.
Apabila bansos disalurkan melalui Kartu KKS, maka dana diberikan lewat rekening Bank Himbara seperti BRI, BNI, Mandiri dan BSI.
Sementara melalui PT Pos Indonesia, dalam hal ini kantor pos wilayah NKRI, penyaluran hanya khusus diberikan untuk masyarakat yang tinggal di daerah terdepan, terluar dan tertinggal (3T) yang sulit mengakses jaringan perbankan.