Seorang penerima manfaat bansos menunjukan KKS miliknya. (Instagram/@jamiladindahawk)

EKONOMI

Rp2.400.000 Saldo Dana Disalurkan ke KKS BRI, BNI, dan Mandiri Anda yang Memiliki NIK KTP Terdaftar di DTKS dari Bansos PKH, Cek Mudah Subsidi Pemerintah Ini Lewat Situs Kemensos

Sabtu 14 Sep 2024, 20:09 WIB

POSKOTA.CO.ID - Penyaluran bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) Rp2.400.000  disalurkan terus oleh pemerintah.

Dibagikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) lewat Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), program yang dicanangkan Kementrian Sosial (Kemensos) ini masih dalam alokasi Juli-September 2024.

Penyaluran dengan KKS tersebut akan melalui sejumlah bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Antara lain Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Syariah Indonesia (BSI), Bank Tabungan Negara (BTN), dan Mandiri.

Hanya KPM yang memiliki kartu merah putih itu akan menerima bantuan ini.

Program PKH ini diperuntukkan bagi pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdaftar dalam Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP).

Selain itu, penerima manfaat juga harus tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kemensos.

Selain melalui KKS, bantuan sosial ini didistribusikan juga melalui PT Pos Indonesia.

Bagi KPM yang menerima pencairan melalui kantor Pos, penting untuk menjaga dan membawa undangan yang telah dikirimkan.

KPM harus menyerahkan berkas fotokopi atau asli dari KTP dan Kartu Keluarga (KK) sebagai syarat administrasi.

Undangan tersebut mencantumkan tanggal, waktu, dan alamat kantor Pos yang harus dikunjungi untuk memperoleh bantuan.

Penyaluran bansos PKH juga dilakukan oleh PT Pos Indonesia dengan metode door-to-door atau kunjungan langsung ke rumah.

Terutama bagi lansia yang tidak mampu bepergian, penyandang disabilitas, serta individu dengan mobilitas terbatas.

Akses pembagian bansos PKH lewat PT Pos Indonesia memang menyasar masyarakat miskin yang menetap di wilayah 3T (Tertinggal, Terpencil, dan Terluar).

Bantuan sebesar Rp2.400.000 ini dialokasikan untuk kategori penerima PKH seperti lansia dan penyandang disabilitas.

Di mana jumlah tersebut merupakan total tahunan yang dibagi dalam empat tahap pencairan, dengan masing-masing tahap sebesar Rp600.000.

Untuk kategori lain, seperti ibu hamil/nifas, anak usia dini/balita, serta siswa SD, SMP, dan SMA/sederajat, jumlah bantuan yang diberikan bervariasi sesuai kebutuhan masing-masing kategori.

Cara Mengecek Status Penerima PKH 2024

Untuk memastikan apakah Anda terdaftar sebagai penerima PKH 2024, Anda dapat memeriksa status bantuan secara berkala melalui situs resmi Kemensos. Berikut langkah-langkah yang bisa diikuti:

1. Kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id pada browser di handphone Anda.

2. Isi kolom data penerima manfaat dengan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.

3. Ketik nama penerima manfaat sesuai dengan yang tercantum di KTP.

4. Masukkan empat huruf kode yang muncul dalam “Kotak Kode”.

5. Klik “Cari Data” dan tunggu beberapa saat hingga data hasil pencarian muncul.

6. Sistem akan menampilkan informasi mengenai status penerima manfaat berdasarkan data yang Anda masukkan.

Dengan melakukan pengecekan secara berkala, Anda dapat memastikan apakah Anda termasuk dalam daftar penerima PKH dan mendapatkan informasi terkini mengenai bantuan sosial yang tersedia.

DISCLAIMER: Anda penerima bansos dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.

Terkait teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan BPNT dan PKH berikut jadwal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Kemensos. Teknis detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebar luas.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Tags:
nomor induk kependudukankartu tanda penduduk elektronikBansos PKHProgram Keluarga HarapanSaldo danasaldo dana bansos

Neni Nuraeni

Reporter

Neni Nuraeni

Editor