SELAMAT! Anda dapat Klaim Dana Bansos Rp2,4 Juta dari Program PKH, Cek di Sini

Sabtu 14 Sep 2024, 20:38 WIB
Penyandang disabilitas dan lansia dapat cairkan bansos PKH Rp2,4 juta dari program PKH. (Poskota/Adhitya)

Penyandang disabilitas dan lansia dapat cairkan bansos PKH Rp2,4 juta dari program PKH. (Poskota/Adhitya)

POSKOTA.CO.ID - Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu bentuk bantuan sosial dari pemerintah. Program ini ditujukan untuk masyarakat miskin dan rentan.

Salah satu kategori penerima manfaat PKH adalah lansia dan disabilitas. Mereka berhak mendapatkan bantuan sebesar Rp2,4 juta per tahun.

Untuk bisa mendapatkan bansos PKH, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi.

Syarat utama adalah terdaftar sebagai keluarga miskin atau rentan dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Selain itu, penerima bansos PKH juga harus memenuhi persyaratan lainnya, seperti memiliki kartu keluarga (KK) dan KTP.

Bagi lansia dan disabilitas, biasanya diperlukan bukti tambahan seperti surat keterangan dari dokter atau puskesmas.

Cara mendaftar bansos PKH bisa dilakukan melalui beberapa cara.

Salah satunya adalah dengan datang langsung ke kantor desa atau kelurahan setempat.

Cara Daftar Bansos PKH

Selain itu, pendaftaran juga bisa dilakukan secara online melalui aplikasi atau website resmi pemerintah.

Pastikan Anda melengkapi semua data yang diperlukan saat melakukan pendaftaran.

Setelah mendaftar, Anda perlu menunggu proses verifikasi data.

Jika data Anda sudah diverifikasi dan dinyatakan memenuhi syarat, maka Anda akan terdaftar sebagai penerima bansos PKH.

Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan follow WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari 

Berita Terkait
News Update