POSKOTA.CO.ID - Selamat Saldo Dana Bansos Rp2.400.000 dari PKH 2024 segera disalurkan ke KPM, Simak informasi lengkapnya di sini.
Program Keluarga Harapan (PKH) adalah bertujuan untuk membantu mensejahterahkan ekonomi, pendidikan atau kesehatan untuk keluarga berasal dari golongan miskin atau rentan miskin.
Pemerintah bersama Kementrian Sosial (Kemensos) akan membagikan bantuan sosial kepada masyarakat yang sudah tercatat sebagai penerima.
Masyarakat yang NIK KTP terdaftar sebagai KPM (Keluarga Penerima Manfaat) yang berhak menerima bantuan PKH ini.
Pemerintah akan kembali mengalokasikan saldo dana bansos PKH diperkirakan pada awal hingga akhir September 2024.
Bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan mendapatkan dana bansos PKH 2024 sesuai dengan kategori keluarga yang tertera di dalam KK.
Dana Rp2.400.000 akan diterima bagi yang masuk kategori penyandang disabilitas kelas berat.
Selain itu, saldo dana bansos PKH 2024 akan bisa dicairkan melalui KKS, bank himbara atau PT Pos Indonesia yang terdekat di sekitar Anda.
Untuk menjadi penerima PKH, ada beberapa syarat dan kriteria yang harus dipenuhi, yaitu sebagai berikut.
Syarat Penerima PKH 2024
1. Keluarga tergolong miskin atau rentan miskin.
2. Memiliki anggota keluarga yang memiliki ibu hamil, anak usia 0-6 tahun, anak usia sekolah, atau anggota keluarga lanjut usia.
3. Data NIK KTP dan KK harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang dikelola oleh Kementerian Sosial.