SELAMAT! Saldo Dana Rp225.000 hingga Rp500.000 Jalur Bantuan Sosial PKH Dibagikan Pemerintah ke KPM Kategori Tertulis di DTKS, Cek Rincian Pencairan Tiga Bulan Sekaligus

Kamis 12 Sep 2024, 02:48 WIB
KPM kategori tertulis di DTKS terima saldo dana Rp225.000 hingga Rp500.000 jalur bantuan sosial PKH. (Kemensos/Neni Nuraeni)

KPM kategori tertulis di DTKS terima saldo dana Rp225.000 hingga Rp500.000 jalur bantuan sosial PKH. (Kemensos/Neni Nuraeni)

POSKOTA.CO.ID - Keberadaan bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat dengan kondisi ekonomi kurang beruntung dianggap sangat membantu.

Termasuk untuk menopang biaya kebutuhan sehari-hari hingga keperluan anak bersekolah.

Ya, selain Program Indonesia Pintar (PIP) pemerintah memang membuat bantuan sosial lain yang ditujukan bagi pelajar.

Adalah Program Keluarga Harapan (PKH) yang dicanangkan Kementrian Sosial (Kemensos) turut membidik siswa jenjang SD, SMP, dan SMA/sederajat.

Tidak semua anak sekolah dari keluarga miskin menerima bantuan sosial ini.

Melainkan hanya mereka, siswa penerima manfaat yang tertulis dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Agar bisa menjadi bagian dalam daftar DTKS, Anda harus mengajukan diri dengan menyertakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) sebagai persyaratan.

Pengajuan daftar DTKS dan bansos ini bisa dilakukan secara online melalui situs resmi Kemensos, atau bisa mendatangi langsung kantor pemerintah setempat.

Saat ini, distribusi bansos PKH belum sepenuhnya merata di seluruh wilayah Indonesia. 

Untuk periode tahap ketiga yang mencakup alokasi dari Juli hingga September 2024 atau periode pencairan tiga bulan, bansos PKH disaluran dalam waktu yang berbeda-beda sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.

Mengenai saldo dana bantuan Rp225.000 diperuntukan bagi siswa penerima manfaat tinggat SD/sederajat.

Berita Terkait
News Update