POSKOTA.CO.ID - Kehadiran bantuan sosial (bansos) paling dinanti oleh masyarakat, khususnya Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Termasuk Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang diberikan untuk membantu menopang kebutuhan sehari-hari penerima manfaat tersebut.
Di mana bansos ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan memberikan bantuan sosial secara finansial.
Sejak awal Januari 2024, BPNT telah mulai dilaksanakan.
Setiap KPM yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) berhak mendapatkan dukungan dana dari pemerintah.
Adapun nominal saldo yang didapat penerima manfaat ini yakni sebesar Rp200 ribu setiap bulan.
Untuk penyaluran bantuan selama dua bulan, penerima akan mendapatkan total Rp400 ribu.
Jika bantuan diberikan selama tiga bulan, total yang diterima mencapai Rp600 ribu.
Maka dalam satu tahun, setiap keluarga manfaat mendapatkan total bantuan sebesar Rp2.400.000.
Pemerintah menganjurkan agar dana bantuan ini digunakan untuk memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari, seperti membeli beras, minyak, terigu, gula, dan bahan makanan pokok lainnya.
Proses penyaluran BPNT dilakukan dengan dua mekanisme.