POSKOTA.CO.ID - Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tergolong di bawah garis kemiskinan kini berhak memperoleh Bantuan Sosial (Bansos) berupa Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Program ini merupakan salah satu inisiatif dari pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) yang dirancang untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Program BPNT telah mulai dilaksanakan sejak awal tahun 2024, tepatnya pada bulan Januari.
Melalui agenda sosial ini, setiap KPM yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) akan menerima dukungan finansial sebesar Rp200 ribu per bulan.
Jika penyaluran bantuan dilakukan setiap dua bulan, maka penerima manfaat akan memperoleh Rp400 ribu.
Sementara itu, apabila dana bantuan disalurkan setiap tiga bulan, jumlah total bantuan yang diterima pun sebesar Rp600 ribu.
Dengan demikian, dalam periode satu tahun, setiap keluarga yang terdaftar dalam program BPNT akan mendapatkan total bantuan sebesar Rp2.400.000.
Pemerintah mengimbau agar bantuan yang diterima digunakan untuk memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari, seperti beras, minyak, terigu, gula, dan bahan pokok lainnya.
Dalam proses penyalurannya, bantuan BPNT dilakukan dengan dua metode.
Metode pertama melalui PT Pos Indonesia, dan metode kedua menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang khusus diberikan kepada KPM yang memiliki kartu berwarna merah putih.
Akan tetapi pada pencairan kali ini, KPM yang sebelumnya menerima pembagian bansos BPNT lewat kantor Pos akan dialihkan ke KKS.
Sebelumnya, pemerintah sedang melakukan proses pembuatan buku rekening kolektif (burekol) bagi penerima manfaat.
Nantinya, para KPM ini tak lagi melakukan pencairan bantuan melalui PT Pos Indonesia karena telah beralih ke KKS.
Bagi pemilik KKS, kartu tersebut dapat digunakan untuk melakukan tarik tunai di ATM bank Himbara (Himpunan Bank Negara).
Sejumlah bank tersebut mencakup Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), Mandiri, Bank Syariah Indonesia (BSI), dan Bank Tabungan Negara (BTN).
Untuk mengetahui apakah bantuan BPNT sudah cair, Anda dapat melakukan pengecekan langsung di ATM terdekat.
Selain itu, Anda juga dapat memeriksa status bantuan melalui situs cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos Kemensos.
Cara Cek Status Penerima Bansos BPNT 2024
Untuk memastikan apakah Anda berhak menerima bantuan BPNT 2024, ikuti langkah-langkah berikut:
1. Buka aplikasi Google Chrome atau Mozilla Firefox di perangkat Anda.
2. Kunjungi situs resmi Kemensos.
3. Pilih alamat yang sesuai dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP).
4. Ketik nama penerima manfaat pada kolom yang tersedia.
5. Masukkan kode captcha yang tertera.
6. Klik tombol "Cari Data" untuk memproses data.
Jika hasil pengecekan menunjukkan status “Ya” dengan keterangan “Proses Bank Himbara” dan periode yang tercantum adalah “Juli-September 2024”, maka Anda berhak menerima saldo dana bantuan BPNT.
DISCLAIMER: Anda penerima bansos dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.
Terkait teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan BPNT dan PKH berikut jadwal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Kemensos. Teknis detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebar luaskan.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.