Saldo Dana Bansos PKH Rp3.000.000 Ditransfer ke KKS BNI, BRI, dan Mandiri Milik Nama serta NIK dalam KTP Sukses Terseleksi Pemerintah, Cek Jadwal Akurat Pembagiannya

Jumat 13 Sep 2024, 17:33 WIB
Nama dan NIK dalam KTP sukses terseleksi pemerintah berhasil mendapatkan saldo dana bansos PKH Rp3.000.000 periode tahap 3 ini. (Istimewa/ Neni Nuraeni)

Nama dan NIK dalam KTP sukses terseleksi pemerintah berhasil mendapatkan saldo dana bansos PKH Rp3.000.000 periode tahap 3 ini. (Istimewa/ Neni Nuraeni)

POSKOTA.CO.ID - Masyarakat yang berasal dari keluarga miskin dan kurang mampu bersiap untuk menerima bantuan sosial (bansos) sepanjang bulan September ini.

Pasalnya, bulan tersebut masih termasuk dalam jadwal alokasi penyaluran tahap 3 untuk Program Keluarga Harapan (PKH) yang telah dimulai pada Juli lalu.

Akan tetapi, tidak semua masyarakat dari golongan ini berhak mendapatkan dana bansos yang dicanangkan oleh Kementrian Sosial (Kemensos) itu.

Hanya mereka yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) berhak atas bansos ini.

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tersebut diseleksi pemerintah berdasarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP) yang sebelumnya telah diajukan sebagai persyaratan.

Dana bantuan PKH ini dibagikan dalam empat tahap sepanjang tahun dengan total Rp3.000.000.

Di mana masing-masing penerima manfaat mendapatkan Rp750.000 per tahap atau per tiga bulan.

Namun, bantuan ini khusus diberikan kepada kategori ibu hamil, nifas, serta anak usia dini dan balita.

Sementara kategori lainnnya seperti anak sekolah jenjang SD, SMP, dan SMA/sederajat, lansia serta penyandang disabilitas akan menerima nominal yang berbeda.

Program ini telah berlangsung sejak 2007 dan dikelola oleh Kemensos yang dirancang untuk membantu keluarga kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan dasar mereka.

Cara Pencairan Bansos PKH 2024

Pencairan bantuan PKH 2024 dilakukan melalui beberapa metode untuk memastikan distribusi yang tepat dan efektif:

1. Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)

Bagi pemegang KKS, dana bansos dapat dicairkan melalui bank-bank anggota Himpunan Bank Negara (Himbara).

Antara lain Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Syariah Indonesia (BSI), Mandiri, dan Bank Tabungan Negara (BTN).

2. PT Pos Indonesia

Bagi KPM yang berada di daerah 3T (Terluar, Terpencil, dan Tertinggal) akan menerima pembagian PKH melalui PT Pos Indonesia.

Selain itu, metode penyaluran ini diperuntukkan khusus untuk kategori tertentu seperti lansia dan penyandang disabilitas.

Penerima manfaat tidak perlu datang ke kantor Pos untuk mengambil dana bantuan.

Para petugas PT Pos Indonesia justru akan melakukan kunjungan langsung atau door to door ke setiap rumah KPM, dengan bantuan dari Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK).

Cara Mengecek Status Bansos PKH 2024

Untuk mengetahui nama dan status penerima bansos PKH 2024, silakan  ikuti langkah-langkah berikut:

1. Akses situs cekbansos.kemensos.go.id menggunakan browser di perangkat Anda.

2. Isi data penerima manfaat dengan informasi yang akurat, termasuk Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.

3. Masukkan nama penerima manfaat sesuai dengan NIK E-KTP.

4. Ketikkan kode yang tampil di opsi "Kotak Kode".

5. Klik “Cari Data” dan tunggu hingga hasilnya muncul.

Sistem akan mencari data penerima manfaat sesuai dengan wilayah yang Anda input.

Jadwal Pencairan Bansos PKH 2024

Penyaluran bansos PKH 2024 akan dilakukan dalam empat tahap sebagai berikut:

- Tahap 1: Januari hingga Maret 2024.

- Tahap 2: April hingga Juni 2024.

- Tahap 3: Juli hingga September 2024.

- Tahap 4: Oktober hingga Desember 2024.

Dengan panduan ini, diharapkan Anda sebagai penerima manfaat dapat memahami dan memanfaatkan bantuan sosial PKH secara efektif.

DISCLAIMER: Anda penerima bansos dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.

Terkait teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan BPNT dan PKH berikut jadwal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Kemensos. Teknis detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebar luas.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait
News Update