POSKOTA.CO.ID - Agenda pencairan bantuan sosial (bansos) kerap dinanti-nanti masyarakat, termasuk bagi mereka yang telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementrian Sosial (Kemensos).
Salah satu jenis bansos yang paling ditunggu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) adalah Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Program tersebut menyasar keluarga miskin dan kurang mampu, di mana bantuan finansial yang diberikan pemerintah ini diharapkan dapat meringankan beban penerima manfaat.
Setiap KPM berhak menerima Rp400.000 per tahap atau untuk periode salur dua bulan.
Di mana total keseluruhan dana bansos BPNT selama satu tahun yaitu Rp2.400.000 dengan enam kali proses penyaluran.
Akan tetapi, bagi KPM yang biasa mendapatkan bantuan sosial ini lewat PT Pos Indonesia, sekarang tidak bisa lagi menerima dana lewat jalur tersebut.
Pasalnya, pada awal September 2024 pemerintah telah merubah kebijakan penyaluran bansos dengan melakukan peralihan pencairan.
Di mana KPM yang tadinya menerima bantuan sosial melalui PT Pos Indonesia, telah dialihkan ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Perubahan tersebut tercatat dalam aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG), yang ditandai dengan proses buka rekening kolektif (burekol).
Dengan demikian, jadwal penyaluran bansos BPNT untuk alokasi September - Oktober akan sedikit terhambat atau mengalami keterlambatan.
Hal ini diakibatkan oleh proses peralihan pembagian bantuan sosial yang memerlukan waktu, sebab melibatkan pembuatan rekening baru dan verifikasi data KKS.
Untuk itu, para KPM diimbau agar tetap bersabar dan terus memantau status penerima melalui situs resmi Kemensos atau aplikasi Cek Bansos.
Cara Cek Status Penerima Bansos BPNT 2024
Untuk memastikan apakah Anda telah menerima bansos BPNT, silahkan ikuti langkah-langkah berikut ini:
- Masuk ke aplikasi Google Chrome atau Mozilla Firefox di perangkat ponsel milikmu.
- Kunjungi laman situs Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id.
- Selanjutnya pilih alamat yang sesuai dengan data NIK KTP.
- Ketik pada kolom nama penerima manfaat.
- Masukkan 4 kode captcha yang tertera.
- Kemudian klik tombol pada opsi "Cari Data" untuk memproses data.
Jika status menunjukkan “Ya” dengan keterangan menyebutkan “Proses Bank Himbara” dilengkapi periode tertulis sesuai periode penyaluran, maka Anda berhak menerima dana bansos BPNT.
DISCLAIMER: Anda penerima bansos dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.
Terkait teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan BPNT dan PKH berikut jadwal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Kemensos. Teknis detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebar luaskan.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.